Berita Belitung

Imigrasi Tanjungpandan Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Terbitkan 2.392 Paspor

Sepanjang 2025, Imigrasi Tanjungpandan mencatat kinerja positif dengan menerbitkan 2.392 paspor, melampaui target PNBP, serta meraih..

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Heryansyah Daulay beserta jajaran menggelar konferensi pers pada Senin (29/12/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menggelar konferensi pers capaian kinerja akhir tahun 2025 pada Senin (29/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi memaparkan berbagai capaian mulai dari pelayanan paspor, pengawasan keimigrasian, hingga prestasi nasional yang diraih sepanjang tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, menyampaikan bahwa selama 2025 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.392 paspor. Dari jumlah tersebut, 560 merupakan paspor biasa dan 1.832 paspor elektronik.

"Selama tahun 2025 ada penundaan penertiban paspor terkait dugaan atau penangguhan sebanyak 7 pemohon dan 79 pemohon batal oleh sistem karena tidak mampu melengkapi persyaratan hingga waktu yang ditentukan," ujar Daulay dalam pemaparannya. 

Dalam upaya meningkatkan akses layanan, Imigrasi Tanjungpandan juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan berbasis jemput bola. Di antaranya layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Belitung Timur sebanyak 25 kali, program Melayani Antar Desa dan Pulau (MENDANAU) di Pulau Selat Nasik pada 29 April 2025, layanan Eazy Paspor sebanyak empat kali, serta Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

"Kami juga ada inovasi layanan MELATI, MENDANAU dan SIMPOR. Inovasi ini mencerminkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparan, empatik dan orientasi pada kebutuhan masyarakat," katanya. 

Selain paspor, kata Daulay, Imigrasi Tanjungpandan juga menyelesaikan proses penerbitan dari perpanjangan izin tinggal. 

Rinciannya Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 29 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 24 dokumen, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1 dokumen serta izin tinggal lainnya. 

Daulay menambahkan dari semua pelayanan, Imigrasi Tanjungpandan mendapat penerimaan PNBP sebesar Rp1.971.537.766 atau 151,32 persen atau Rp1,3 miliar dari target. 

"Kalau penyerapan anggaran tahun 2025 mencapai 97,80 persen dari total Rp7.424.786.000," katanya. 

Sedangkan untuk prestasi sepanjang 2025, Imigrasi Tanjungpandan yang termasuk pencapaian luar biasanya.

Diantaranya, juara 1 lomba konten kreatif yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terbaik kedua anugerah humas Imigrasi Indonesia tahun 2025 kategori The Best Company Profile dan ketegori pengelola majalah internal. 

Terakhir, terbaik kedua anugerah humas Imigrasi Indonesia tahun 2025 kategori pengelolaan pemberitaan.

"Di tahun 2025 kami juga berhasil mempertahankan predikat WBBM dan menerima kunjungan kerja dari Komisi XIII DPR RI serta studi tiru dari Imigrasi Kelas II Kediri," katanya. (posbelitung.co/dede suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved