Pos Belitung Hari Ini
Tertinggi di Babel, 7.770 Masyarakat Belitung Dihapus dari Data PBI BPJS Kesehatan
Kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Februari 2026 berdampak ke 30.349 jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ringkasan Berita:PBI BPJS KESEHATAN NONAKTIF:
- Kabupaten Belitung menjadi daerah terbanyak penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan
- Dinsos PMD Babel mencatat sebanyak 7.770 peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan di daerah tersebut
- Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan merupakan hasil verifikasi dan evaluasi
- Beberapa alasan penonaktifan antara lain belum layak, meninggal dunia, pindah segmen, atau tidak layak
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kabupaten Belitung mencatat jumlah penghapusan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) data kesejahteraan terbaru, sebanyak 7.770 peserta PBI di Belitung dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, mengatakan penghapusan tersebut merupakan bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.
“Berdasarkan hasil verval, Kabupaten Belitung menjadi wilayah dengan jumlah penghapusan kepesertaan PBI paling tinggi. Ini menunjukkan adanya dinamika perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Dora Wardani kepada Bangkapos, Selasa (10/1).
Selain Belitung, penghapusan kepesertaan PBI juga tercatat di Kabupaten Bangka sebanyak 6.093 jiwa dan Kabupaten Bangka Barat 4.965 jiwa. Sementara kabupaten dan kota lainnya di Bangka Belitung turut mengalami pengurangan peserta, meski jumlahnya tidak sebesar tiga wilayah tersebut.
PENONAKTIFAN PBI BPJS KESEHATAN*
KAB./KOTA JUMLAH
- Belitung 7.770
- Bangka 6.093
- Bangka Barat 4.965
- Bangka Selatan 3.961
- Bangka Tengah 2.981
- Belitung Timur 2.650
- Pangkalpinang 2.548
*) PENGHAPUSAN BELUM LAYAK/MENINGGAL/ PINDAH SEGMEN/TIDAK LAYAK SUMBER: DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG (X1)
Dora menjelaskan, penyebab dominan penonaktifan PBI bukan disebabkan oleh kesalahan teknis sistem, melainkan karena peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peserta yang sebelumnya masuk kategori fakir miskin atau rentan miskin dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Mayoritas penonaktifan terjadi karena adanya perubahan kondisi ekonomi. Secara data kesejahteraan, masyarakat tersebut sudah berada di atas kriteria penerima bantuan,” jelasnya.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Peserta yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 dapat dikeluarkan dari skema PBI apabila hasil pembaruan data menunjukkan mereka naik ke desil 6 sampai 10.
Selain faktor ekonomi, penghapusan kepesertaan juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti peserta yang telah meninggal dunia, data ganda, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), perpindahan segmen kepesertaan, hingga peserta yang mengundurkan diri secara mandiri.
Total 30.349 Jiwa
Secara keseluruhan, kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Februari 2026 berdampak pada 30.349 jiwa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026 dan diterapkan secara nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Apt. Aswalmi Gusmita, MSM., AAK, menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI bukan merupakan kebijakan daerah.
“Penonaktifan ini bukan kebijakan daerah, melainkan kebijakan nasional. Seluruh kabupaten dan kota di Bangka Belitung terdampak sesuai dengan SK Kementerian Sosial Nomor 3/HUK/2026,” ujar Aswalmi.
Ia menjelaskan, penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial yang mengacu pada 19 kriteria referensi pembersihan data, dengan tujuan memastikan bantuan negara tepat sasaran.
“Penonaktifan PBI ini tidak dilakukan secara acak. Ada 19 kriteria referensi yang digunakan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial,” jelasnya.
Aswalmi memaparkan, salah satu faktor utama penonaktifan adalah perubahan status ekonomi keluarga. Berdasarkan pembaruan peringkat kesejahteraan, sejumlah keluarga dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.
“Misalnya keluarga ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD, hingga guru yang telah menerima sertifikasi. Berdasarkan data kesejahteraan, mereka sudah tidak masuk kriteria penerima bantuan sosial,” katanya.
Selain perubahan status ekonomi, penonaktifan juga dipicu oleh permasalahan administrasi dan data kependudukan.
“Ada NIK yang tidak sama dengan data Dukcapil, bayi baru lahir yang tidak didaftarkan lebih dari tiga bulan, atau individu yang memang tidak lagi ditemukan dalam sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aswalmi menyebutkan bahwa penonaktifan juga terjadi akibat perubahan status hukum atau fisik peserta, seperti peserta yang telah meninggal dunia atau berpindah segmen kepesertaan. Bahkan, terdapat pula peserta yang secara sadar memilih untuk keluar dari skema PBI.
“Ada juga peserta yang mengundurkan diri secara mandiri sebagai penerima bantuan iuran. Semua ini tercatat dalam proses verifikasi data,” jelasnya.
Meski demikian, BPJS Kesehatan memastikan layanan kesehatan tetap diberikan, terutama untuk kasus darurat dan penyelamatan nyawa, sembari membuka ruang reaktivasi atau pengalihan kepesertaan melalui mekanisme pemerintah daerah. (x1)
| Kondisi Korban Perundungan di Pesantren Bangka Membaik, Hasil CT Scan Ditemukan Luka pada Limpa |
|
|---|
| Santri Ponpes di Bangka Dianiaya Senior hingga Alami Sesak Nafas Baru Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Kades Jada Bahrin Menyerah, Tak Sunggup Tertibkan 500 Tambang Ilegal Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2026, Personel Diminta Sigap Amankan Mudik |
|
|---|
| Stok BBM dan LPG di Bangka Belitung hingga Lebaran Aman, Masyarakat Diminta Jangan Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Pos-Belitung-Cetak-11-Februari-2026.jpg)