Berita Belitung Timur
Raperda Pertambangan Beltim Diprotes, Penambang dan Nelayan Tuntut Kepastian Hukum
Raperda Pertambangan di Belitung Timur menuai protes. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, ASPETI dan nelayan mendesak kepastian...
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Ruang Rapat Bupati di Belitung Timur, Kamis (26/2/2026), dipenuhi perwakilan penambang dan nelayan dalam rapat dengar pendapat terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral. Alih-alih membawa kepastian, forum yang dibatasi satu jam itu justru menjadi ajang tumpahnya keresahan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Raperda WPR/IPR, Imam Wahyudi. Sejak awal, suasana berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik terhadap draf aturan yang dinilai belum siap dan minim transparansi. Kehadiran Bupati yang hanya sesaat karena agenda mendadak turut menambah kekecewaan peserta.
Perwakilan dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Rudi, mengaku kecewa karena naskah akademik yang menjadi dasar pembahasan belum diterima hingga rapat dimulai. Ia menyebut pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sejak 2023 belum juga membuahkan kepastian.
"Kami sudah mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sejak tahun 2023. Kami dipaksa menunggu dan terus menunggu, padahal kami hanya ingin bekerja secara legal," ujarnya.
Bagi Rudi dan ribuan penambang di bawah naungannya, keterlambatan regulasi ini bukan sekadar urusan kertas, melainkan urusan piring nasi yang setiap harinya terancam oleh ketidakpastian hukum di lapangan.
Senada, Aryadi dari Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan tidak menerima undangan resmi rapat. Ia membawa aspirasi 94 permohonan IPR anggotanya yang masih tertahan.
"Kami sudah lelah keluar uang untuk urusan administrasi, tapi kerja tidak bisa. Ekonomi masyarakat terjepit, sementara harga timah seolah dimonopoli. Kami mau mengadu ke mana lagi?" ucapnya.
Ia juga memperingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan penambang darat jika ingin menjaga kondusivitas wilayah pesisir.
Keresahan juga datang dari kalangan nelayan. Yudi, perwakilan nelayan Belitung Timur, mempertanyakan sinkronisasi Raperda dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), terutama terkait zona 0–2 mil dari bibir pantai yang selama ini menjadi ruang tangkap nelayan tradisional.
"Kalau area di pinggir pantai juga dimasuki izin tambang, di mana lagi kami harus mencari ikan untuk menghidupi keluarga? Kapal kami kecil, tidak bisa jauh-jauh," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Imam Wahyudi mengakui draf Raperda memang belum rampung sepenuhnya karena masih memerlukan sinkronisasi dengan tata ruang dan regulasi lainnya. Ia berjanji seluruh masukan dari APRI, ASPETI dan nelayan akan dibedah kembali sebelum draf difinalisasi.
"Kami mencatat semua keberatan dari ASPETIi, APRI, dan nelayan. Masalah jarak 0-2 mil hingga transparansi naskah akademik akan kami bedah kembali agar regulasi ini benar-benar pro-rakyat," ujar Imam.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, yang hadir dalam forum tersebut. Ia menekankan bahwa regulasi harus mempermudah legalitas masyarakat, bukan menjadi beban birokrasi baru.
"Kita tidak boleh membiarkan masyarakat merasa asing di tanahnya sendiri. Regulasi ini harus menjadi karpet merah bagi legalitas warga, bukan sekadar janji-janji manis di atas meja rapat," tegas Maryam.
Maryam memastikan akan terus mengawal proses ini agar hasil akhirnya nanti tidak mencekik rakyat kecil. Ia berjanji bahwa setiap masukan dari Rudi, Aryadi, dan Yudi akan menjadi catatan merah dalam pembahasan bersama Pansus.
Pertemuan yang dibatasi durasi satu jam itu akhirnya ditutup dengan komitmen untuk pertemuan lanjutan. Keluhan-keluhan warga kini berada di pundak pengusul aturan, menunggu jawaban nyata dalam bentuk pasal-pasal regulasi yang adil. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)
| Sukses Hidupkan Pantai Lalang, Wabup Beltim Apresiasi Pentas Seni Sanggar Pinang Gading |
|
|---|
| Pentas Seni Pinang Gading Begawai 2026 Jadi Wadah Kreativitas dan Penggerak UMKM di Manggar |
|
|---|
| DSP3A Belitung Timur Soroti Melemahnya Kecerdasan Emosional dan Spiritual Remaja |
|
|---|
| Kabar Baik, Peternak Lokal Beltim Mampu Penuhi 40 Persen Kebutuhan Sapi Kurban |
|
|---|
| Kebutuhan Hewan Kurban di Beltim Meningkat, Pasokan dari Luar Daerah Dominan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260226-KEPASTIAN-HUKUM-Suasana-rapat-dengar-pendapat-mengenai.jpg)