Besok ASN Mulai Libur Nyepi dan Lebaran, Masuk Kembali pada 25 Maret 2026

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mulai menjalani masa libur nasional dan cuti bersama mulai 18 Maret 2026

Tayang:
Dok. Diskominfo Belitung Timur
Ilustrasi ASN 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG --Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mulai menjalani masa libur nasional dan cuti bersama mulai 18 Maret 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 100.3.4.2/2/BKPSDM/2026 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, Rizaldi mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama tiga kementerian.

“Surat edaran Bupati ini menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026,” kata Rizaldi pada Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan edaran tersebut ASN mulai libur pada 18 hingga 19 Maret 2026 dalam rangka Hari Suci Nyepi.

Setelah itu, masa libur dilanjutkan dengan cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 hingga 24 Maret 2026.

“Jadi ASN mulai libur pada 18 dan 19 Maret untuk Hari Suci Nyepi, kemudian dilanjutkan cuti bersama dan libur Idulfitri dari 20 sampai 24 Maret,” jelasnya.

Dengan demikian, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dijadwalkan kembali masuk kerja pada 25 Maret 2026.

Rizaldi mengingatkan agar pelayanan publik yang bersifat penting dan mendesak tetap berjalan selama masa libur tersebut melalui pengaturan tugas masing-masing perangkat daerah.

“Sesuai SE, pimpinan unit kerja mengatur penugasan pegawai pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," ujarnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved