Berita Belitung Timur
Camat Gantung: Polemik Batu Penyu Jadi Evaluasi bagi Seluruh Kades di Beltim
Pemerintah Kecamatan Gantung menegaskan investasi lahan Pok 2 Dusun Sumping dihentikan setelah penolakan warga memuncak ...
Penulis: Kautsar Fakhri Nugraha | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Kecamatan Gantung angkat bicara terkait memanasnya Musyawarah Desa (Musdes) mengenai sengketa lahan Pok 2 di Dusun Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Kamis (21/5/2026).
Camat Gantung, Dela Wahyudi, menegaskan forum Musdes tersebut merupakan ruang resmi dan sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, dari hasil musyawarah yang berlangsung dengan tensi tinggi itu, terdapat dua poin utama yang menjadi kesepakatan bersama antara warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Legalitas investasi yang sedang diproses di lokasi Pok 2 disepakati untuk dihentikan total oleh pemerintah desa karena adanya penolakan yang masif dari masyarakat," ujar Dela.
Poin kedua adalah adanya tuntutan dari ratusan warga yang menginginkan Kepala Desa Batu Penyu, Ahmad Syafei, untuk segera menanggalkan jabatannya dari kursi eksekutif desa.
Menanggapi hal tersebut, Dela mengingatkan kepada semua pihak bahwa proses pengunduran diri seorang kepala desa memiliki landasan hukum baku yang tidak bisa diputuskan seketika di halaman balai desa.
"Perlu kita pahami bersama bahwa proses untuk berhenti Kades atau mundur Kades itu bukan proses yang mudah. Tentunya harus melalui beberapa tahapan yang dimulai dari hasil keputusan tertulis Musdes hari ini," jelasnya.
Baca juga: Kades Batu Penyu Sebut Uang Rp20 Juta untuk Perangkat Desa Bentuk Kompensasi Investor
Dela menyebut BPD berkewajiban menyusun notulen resmi hasil Musdes yang memuat tuntutan warga terkait pengunduran diri kepala desa. Berkas itu nantinya akan dikembalikan kepada pihak kepala desa yang bersangkutan, apakah ia secara personal memilih membuat surat pengunduran diri atau ada mekanisme administrasi lanjutan dari BPD.
"Apakah Kades akan membuat surat pengunduran diri secara mandiri atau justru BPD yang melayangkan surat rekomendasi kepada Kades terkait dengan rendahnya kinerja Kades," ucapnya.
Adapun terkait pengakuan aliran dana yang didapati keempat oknum perangkat desa, Dela mengaku pihak kecamatan tidak ingin berspekulasi lebih jauh dan memilih bersikap objektif. Ia mengatakan dalam forum tidak didapatkan pembuktian hitam di atas putih apakah uang tersebut merupakan hasil transaksi jual beli tanah atau murni uang "capek" pengurusan dokumen awal.
"Kami juga kurang mengetahui secara pasti karena di dalam Musdes para pihak hanya mengatakan 'kami cuman diberikan sejumlah uang'. Apakah uang itu dari transaksi jual beli lahan atau apa? Itu memang tidak kami dapatkan di hasil musdes," ungkapnya.
Terakhir, Dela menegaskan peristiwa yang terjadi di Desa Batu Penyu ini wajib menjadi catatan sekaligus alarm peringatan bagi seluruh kades di wilayah Belitung Timur. Ia menyebut di tengah kondisi perekonomian daerah yang sedang kurang baik seperti sekarang, masyarakat memiliki tingkat kepedulian yang sangat tinggi terhadap aset desa yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran bersama.
"Ini jadi catatan untuk kades lainnya. Artinya masyarakat sekarang sudah tidak tinggal diam saja. Sebenarnya konsep pembentukan kelompok tani itu sudah benar, tetapi eksekusinya harus disampaikan sejelas-jelasnya kepada seluruh masyarakat dari awal," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)
| Kades Batu Penyu Sebut Uang Rp20 Juta untuk Perangkat Desa Bentuk Kompensasi Investor |
|
|---|
| Kades Batu Penyu Bantah Jual Lahan Warga, Sebut Musdes Dipenuhi Salah Paham |
|
|---|
| Musdes Batu Penyu Memanas, Warga Tuntut Kades Mundur Usai Dugaan Jual Beli Lahan |
|
|---|
| KTH Mulya Mandiri Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Mudong untuk Lawan Abrasi |
|
|---|
| Abrasi dan Tambang Ilegal Ancam Ekosistem Hutan Lindung Pantai Mudong Beltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260521-PERINGATAN-Camat-Gantung-Dela-Wahyudi-saat-diwawancarai-terkait.jpg)