Begini Kondisi Kompol Cosmas Cs di Dalam Mobil Brimob Saat Tabrak Ojol Affan Kurniawan

Nasib Kompol Cosmas Kaju Gae, ikut di dalam mobil baracuda Brimob, Kamis (28/8/2025) malam.

Editor: Alza
Kolas Instagram @divisipropampolri
OKNUM BRIMOB - Para oknum Brimob yang terlibat dalam kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan. Mobil Brimob yang mereka kendarai melindas korban dan memicu kemarahan publik. 

POSBELITUNG.CO - Nasib Kompol Cosmas Kaju Gae, ikut di dalam mobil baracuda Brimob, Kamis (28/8/2025) malam.

Dia bersama enam anggota Brimob lainnya, berada dalam kondisi mencekam.

Saat berusaha membubarkan massa, mobil Brimob melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selain Kompol Cosmas Kaju Gae, ada Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Nyawa ketujuh orang ini terancam, saat massa berusaha merusak mobil dan menyetopnya.

Ketika Affan Kurniawan tertabrak, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat.

Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat itu duduk di samping pengemudi.

Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.

Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

"Kompol C, Kompol Cosmas Kaju Gae," ujar Asep Edi, di hadapan massa mahasiswa di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Profil Kompol Cosmas

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Cosmas diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram polres_karawang.

Di postingan tertanggal 12 April 2025, Kapolres Karawang bersilaturahmi dengan Kompol Cosmas. 

Ia pun diketahui pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

Langgar Kode Etik Profesi Kepolisian

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. 

Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.

Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Saat ini Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bripka Rohmat, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David sudah diamankan di Divisi Propam Mabes Polri.

Bahkan, gelar perkara awal telah dilakukan bersama Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Adapun dari gelar awal ini kami sudah sepakati dan kami juga sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM bahwa terhadap tujuh orang ini dipastikan terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.

Abdul menegaskan, para oknum itu akan menjalani penempatan khusus di Direktorat Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September 2025.

Jika dinilai kurang, sanksi tersebut bisa diperpanjang.

Ia menambahkan, pemeriksaan masih berlanjut dengan meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri ini,” ucapnya.

Tidak Lihat Affan

Polisi pelindas pengemudi ojek online (ojol), diduga Bripka Rohmat mengaku tidak memperhatikan ada orang di depannya saat peristiwa itu terjadi karena kaca kendaraan taktis (rantis) yang gelap dan situasi sekitar yang penuh asap dan massa

“Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak.

Saya tidak mengerti posisi sopir (ojol) itu atau siapa,” kata Bripka Rohmat sebagaimana video yang disiarkan akun Instagram Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025).

Bripka Rohmat mengatakan dia hanya fokus ke depan saat pembubaran demo buruh tersebut.

“Kaca saya itu pakai ram, mobil saya itu pakai ram gelap.

Nah di saat itu asap jalanan penuh, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan,” kata polisi itu.

Dia mengatakan, Jl Penjernihan di Pejompongan, Jakarta Pusat banyak batu-batu dan asap.

Dia menerobos kerumunan massa.

“Itu saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu, selesai sudah. Massa penuh,” kata dia. (Adi Suhendi/Tribunnews/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved