Mengulik Kisah Hashim Djojohadikusumo, Ayah Rahayu Saraswati, dari SD Sekolah di Eropa
Hashim merupakan ayah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (39), anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
POSBELITUNG.CO - Mengulik sosok Hashim Djojohadikusumo dan harta kekayaannya.
Hashim merupakan ayah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (39), anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Dia mengundurkan diri sebagai anggota dewan, Rabu (10/9/2025) malam.
Sara, sapaan akrabnya, mundur karena imbas ucapannya dalam sebuah podcast berdurasi 42 menit di kanal Antara TV Indonesia.
Potongan video sepanjang dua menit dari siniar berjudul "Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif" menjadi viral.
Ucapannya memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu kewirausahaan.
Dalam klarifikasinya, Sara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung.
Sara tidak bermaksud meremehkan perjuangan rakyat dan menyadari sepenuhnya kesalahan atas ucapannya.
Sara menyatakan mundur dari DPR RI dan posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VII.
Meski demikian, ia berharap masih diberi kesempatan untuk menuntaskan satu agenda terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.
Sara merupakan putri dari Hashim Djojohadikusumo dan keponakan Presiden Prabowo Subianto, terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta III pada Pemilu 2024.
Sara menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan melalui jalur non-parlemen.
Dia berkomitmen menyalurkan sisa dana aspirasi untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan anak muda.
Isu-isu yang menjadi fokusnya meliputi perdagangan orang, krisis iklim, energi terbarukan, pengelolaan sampah berkelanjutan, dan keterwakilan perempuan.
Fraksi Gerindra menyatakan menghormati keputusan Sara dan langsung menonaktifkannya dari keanggotaan DPR.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyebut proses pengunduran diri akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rekam jejak Hashim Djojohadikusumo
Sara berasal dari keluarga Djojohadikusumo yang dikenal luas di Indonesia.
Ayahnya, Hashim Djojohadikusumo, adalah seorang pengusaha dan politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Hashim memiliki latar belakang pendidikan di Pomona College, California, dan dikenal sebagai pendiri Arsari Group yang bergerak di berbagai sektor bisnis.
Ia juga aktif dalam kegiatan filantropis melalui Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Hashim sempat masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes dan memiliki konsesi lahan serta tambang batu bara di berbagai wilayah.
Hashim Djojohadikusumo, lahir pada 5 Juni 1953 di Jakarta.
Dia merupakan anak bungsu dari pasangan Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo, seorang ekonom ternama yang pernah menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Menteri Riset dan Teknologi, dan Dora Marie Sigar, seorang Kristen Protestan keturunan Minahasa.
Hashim menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Eropa.
Kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Pomona College, California, Amerika Serikat, dengan jurusan ilmu politik dan ekonomi.
Karier bisnis Hashim dimulai sebagai analis keuangan di perusahaan investasi Lazard Freres Et Cie di Prancis.
Ia kemudian menjadi direktur di Indo Consult, perusahaan milik ayahnya, sebelum mendirikan PT Era Persada yang bergerak di sektor perdagangan.
Kesuksesan Hashim dalam dunia bisnis terlihat dari kepemilikan berbagai perusahaan besar seperti Semen Cibinong, PT Tidar Kerinci Agung (industri sawit), PT Prahabima (perbankan), PT Tirtamas Majutama (sumber daya dan manufaktur), PT Bank Universal, dan PT Ina Persada. Ia juga memiliki ladang minyak di Kazakhstan, Azerbaijan, dan Amerika Serikat.
Seluruh bisnisnya kini berada di bawah naungan Arsari Group, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, pulp and paper, logistik, dan kargo.
Hashim juga aktif dalam kegiatan filantropis melalui Yayasan Arsari Djojohadikusumo, yang berfokus pada pelestarian budaya, lingkungan, dan pendidikan.
Ia mendanai Sumitro Djojohadikusumo Center for Emerging Economies in Southeast Asia (SDCEESEA) dan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk pelestarian budaya Jawa.
Di bidang politik, Hashim menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dan dikenal sebagai politisi terkaya di Indonesia.
Hashim menikah dengan Anie Hashim Djojohadikusumo dan memiliki tiga anak, yaitu: Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, dan Siti Indrawati Djojohadikusumo.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang gemar berkuda dan merupakan anggota pendiri persatuan polo di Indonesia.
Hashim pernah terlibat dalam beberapa kontroversi, termasuk kasus BLBI dan sengketa pajak di Jenewa.
Meski demikian, ia tetap menjadi salah satu tokoh penting dalam dunia bisnis dan politik Indonesia.
Menjaga Warisan, Merawat Masa Depan
Yayasan ARSARI Djojohadikusumo berakar dari kegiatan sosial keluarga Hashim Djojohadikusumo.
Kegiatan sosial itu telah dimulai sejak lebih dari 35 tahun yang lalu oleh Anie Hashim Djojohadikusumo.
Seiring dengan semakin meluasnya lingkup aktivitas, maka keluarga inipun melembagakannya dalam bentuk Yayasan Keluarga Hashim Djojohadikusumo (YKHD).
Pada tahun 2009, YKHD diubah namanya menjadi Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Arsari adalah akronim dari nama ketiga putra dan putri Hashim Djojohadikusumo, yaitu Aryo, Sara, dan Indra.
Kini, Yayasan ini mendukung berbagai program dan aktivitas di bidang pendidikan, sosial, lingkungan dan budaya, sembari berkolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi, pemerintah, dan organisasi nirlaba lainnya.
Lingkup kerjanya tersebar di berbagai pulau di Nusantara, termasuk di dalamnya Sumatera Barat (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya), Riau (Pusat Konservasi Riau), dan Kalimantan Timur (Pusat Suaka Orangutan).
Harta Kekayaan Hashim Djojohadikusumo
Hashim Djojohadikusumo merupakan salah satu tokoh bisnis dan politik Indonesia yang memiliki kekayaan luar biasa.
Berikut adalah rangkaian harta kekayaan yang dimilikinya berdasarkan berbagai sumber:
Perkiraan Kekayaan:
Pada Desember 2020, Forbes memperkirakan kekayaan Hashim mencapai US$800 juta (sekitar Rp 11,5 triliun).
Pada tahun 2018, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 12,3 triliun dan berada di peringkat ke-35 orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Pada tahun 2013, Forbes menobatkannya sebagai orang terkaya ke-40 di Indonesia dengan harta US$685 juta atau Rp 10,4 triliun.
Sumber Kekayaan:
Perusahaan miliknya, Arsari Group, yang bergerak di berbagai sektor seperti perkebunan kelapa sawit, pulp and paper, logistik, dan kargo.
PT Era Persada yang bergerak di sektor perdagangan.
PT Semen Cibinong yang berkembang pesat di era pembangunan Orde Baru.
PT Tidar Kerinci Agung di industri sawit.
PT Prahabima yang memiliki Bank Perkembangan Asia.
PT Tirtamas Majutama di bidang sumber daya, manufaktur, dan perdagangan.
PT Bank Universal dan PT Ina Persada.
Ladang minyak di Kazakhstan, Azerbaijan, dan Amerika Serikat.
Aset dan Konsesi:
Konsesi lahan hutan seluas 97 hektare di Aceh Tengah.
Perkebunan, tambang batu bara, dan ladang minyak & gas yang membentang dari Aceh hingga Papua, mencakup sekitar 12.000 kilometer persegi.
Keterlibatan Politik dan Filantropi:
Menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Aktif dalam kegiatan filantropis melalui Yayasan Arsari Djojohadikusumo yang berfokus pada pelestarian budaya, lingkungan, dan pendidikan.
Rangkaian harta kekayaan Hashim Djojohadikusumo mencerminkan keberhasilannya dalam dunia bisnis dan kontribusinya terhadap pembangunan sosial di Indonesia.
Artikel diolah dari Kompas.com, Tribunnewsmaker.com wikipedia
Biodata Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur Sebagai DPR, Tak Lama Usai Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
VIDEO: BEM UI Desak Menkeu Purbaya Dicopot, Tak Layak Pimpin Kementerian |
![]() |
---|
Polisi Buru Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya, Pengacara Pastikan Tak Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
VIDEP: Polisi Turunkan 2.852 Personel Kawal Aksi BEM UI di Depan DPR |
![]() |
---|
Komisi VII DPR RI Soroti Pariwisata Bangka Belitung, Cari Tahu Tantangan Desa Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.