Istri Open BO di Sidrap Tewas Dihabisi Pelanggan Gara-gara Durasi, Suami Tunggu di Luar Kamar

Ternyata, itulah hari terakhir MKP hidup di dunia, usai dihabisi Yusuf, pria yang memesannya.

Editor: Alza
TribunTimur/Rachmat
SOSOK YUNUS – Yunus, pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap, saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Yunus nekat bunuh teman kencannya, MKP (34), di satu kamar wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan. 

POSBELITUNG.CO - Gara-gara masalah sepele, seorang pria tega membunuh wanita pesanannya di dalam kamar wisma.

Pelaku adalah Yusuf (31), yang memesan open BO wanita panggilan berinisial MKP (34).

Setelah sepakat bertransaksi, MKP diantar suaminya menuju sebuah wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025).

Ternyata, itulah hari terakhir MKP hidup di dunia, usai dihabisi Yusuf, pria yang memesannya.

MKP tewas bersimbah darah di dalam kamar, sementara sang suami berada tak jauh dari lokasi. 

Di balik pintu kamar itu, terbongkar kisah tragis tentang janji yang dilanggar, cekcok yang memanas, hingga berakhir pada pembunuhan keji.

Yusuf awalnya hanya berniat berkencan dengan korban, justru gelap mata setelah kesepakatan tak sesuai harapan.

Rekaman CCTV yang viral di media sosial memperlihatkan detik-detik mencekam insiden tersebut.

Sekaligus menjadi jejak penting bagi polisi hingga akhirnya berhasil menangkap Yunus.

Perkenalan Yunus dengan MKP bermula dari aplikasi MiChat.

Dari sanalah keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah wisma di Sidrap.

Kesepakatan jelas, berhubungan layaknya suami istri selama satu jam dengan bayaran Rp600 ribu.

Namun, masalah muncul ketika durasi yang dianggap tersisa oleh Yunus tak digubris oleh korban.             

“Yunus merasa ada sisa waktu 25 menit terakhir, sehingga meminta kembali untuk berhubungan namun tidak digubris korban,” jelas Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong.

Pertengkaran pun tak terhindarkan.

Korban menggigit tangan Yunus, membuat pelaku kehilangan kendali.

Teriakan Minta Tolong

Dalam kondisi emosi memuncak, Yunus membalas dengan cara keji.

“Korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban,” ungkap Fantry.

Tusukan badik itu mengakhiri nyawa MKP seketika.

CCTV merekam bagaimana seorang pria berbaju hitam menggedor pintu kamar setelah mendengar jeritan.

“Buka pintu, kenapako di dalam. Buka pintu,” terdengar suara pria itu dalam rekaman.

Tak lama, Yunus terlihat keluar kamar dengan singlet putih dan berlari meninggalkan lokasi.

Usai kejadian, Yunus mencoba kabur dan bersembunyi di sebuah rumah di tengah persawahan, Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Wajo.

Namun, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku berhasil membekuknya pada Kamis (11/9/2025).

“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan CCTV, kami bisa langsung mendapatkan identitas pelaku.

Kami lacak, ternyata yang bersangkutan sembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban,” kata Fantry dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, Yunus dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa perselisihan yang dipicu hal sepele bisa berakhir pada tragedi mengerikan.

Kasat Reskrim Sidrap, AKP Setiawan, menambahkan bahwa saat insiden terjadi, korban sebenarnya tinggal bersama suaminya di wisma.

Ketika suami menunggu di luar saat korban melayani Yunus, Yunus justru melancarkan aksinya.

(TribunTrends/Sebagian artikel tayang di TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di tribuntrends.com            

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved