Segini Gaji dan Tunjangan Menkeu, Purbaya Ungkap Lebih Kecil dari Ketua LPS

Perbandingan gaji Menkeu dan Ketua LPS pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Alza
Kolase Istimewa/Tribunnews
PURBAYA - Potret Purbaya Yudhi. Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet untuk kedua kalinya dengan mengganti dan melantik empat menteri dan satu wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Seluruh fasilitas tersebut wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Tentang LPS 

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.

Fungsi utama LPS adalah menjamin dan melindungi simpanan nasabah perbankan di Indonesia agar masyarakat tetap percaya dan merasa aman menyimpan uang di bank.

LPS juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan melakukan resolusi bank apabila terjadi masalah pada suatu bank, serta turut aktif dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis.

LPS berstatus badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.

LPS memberikan jaminan bahwa simpanan nasabah akan terlindungi sampai batas tertentu apabila bank mengalami kegagalan.

Profil Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Sebelum menjabat Menteri Keuangan, dia dipercaya memimpin LPS sejak 2020. 

Pria kelahiran 1960 ini menempuh pendidikan sarjana di Teknik Elektro ITB, lalu meraih gelar Master dan Doktor Ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat. 

Karier birokrasi Purbaya cukup panjang, mulai dari Deputi Kemenko Marves, Staf Khusus di Kemenko Polhukam, hingga Deputi III Kantor Staf Presiden. 

Sebelum masuk birokrasi, Purbaya juga pernah bekerja di Schlumberger Overseas SA (1989–1994) dan lama berkarier di Danareksa sebagai ekonom hingga Direktur Utama Danareksa Securities. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Purbaya memiliki total kekayaan Rp 39,21 miliar, naik 19,36 persen dari tahun sebelumnya Rp 32,84 miliar.

Rinciannya: 

- Tanah dan Bangunan: Rp 30,50 miliar (mayoritas di Jakarta Selatan)

- Kendaraan Mobil: Rp 3,53 miliar (Mercedes-Benz, BMW Jeep, Toyota Alphard, Peugeot 5008)

- Motor: Rp 76 juta (Yamaha XMAX, Honda Vario 125)

- Surat Berharga: Rp 220 juta

- Kas dan Setara Kas: Rp 4,20 miliar

Utang: nihil

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved