Palestina Vs Israel

Inilah 6 Negara di Oseania yang Menolak Palestina Merdeka, Ada yang Cuma Punya Luas 459 Km Persegi

Dari 44 negara yang menolak mengakui Palestina merdeka itu, enam di antaranya adalah negara di wilayah Oseania.

Editor: Kamri
Dok. World Atlas/Kompas.com
WILAYAH OSEANIA - Peta wilayah Oseania. Dari 44 negara yang menolak mengakui Palestina merdeka, enam di antaranya merupakan negara-negara yang berada di wilayah Oseania. 

POSBELITUNG.CO – Dukungan untuk Negara Palestina berdaulat mengalir selama Majelis Umum ke-80 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilaksnaakan sejak 22 September 2025.

Berbagai negara Eropa telah mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina, seperti Inggris, Prancis, Portugal, Belgia, Australia dan lainnya.

Total berdasarkan laporan AFP, ada 145 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang saat ini mengakui Palestina.

Namun, masih ada juga Negara yang menolak Palestina merdeka.

Dilaporkan sebanyak 44 negara yang saat ini tidak mengakui Palestina.

Kebanyakan adalah sekutu Amerika Serikat (AS), termasuk sejumlah negara di wilayah Oseania.

Negara di Oseania Menolak Palestina Merdeka

Dari 44 negara yang menolak mengakui Palestina merdeka itu, enam di antaranya merupakan negara-negara yang berada di wilayah Oseania.

Salah satu negara itu merupakan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, yaitu Papua Nugini.

Selain itu, ada juga negara yang berada di wilayah Oseania yang cuma memiliki luas negaranya sebesar 459 kilometer (km) persegi, yaitu Palau.

Berikut negara-negara Oseania yang menolak pengakuan terhadap Palestina, yaitu:

Mikronesia

Nauru

Palau

Papua Nugini

Paraguay

Tonga.

Seperti diketahui negara-negara utama di Oseania meliputi Australia, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Terdapat juga negar-negara kepulauan seperti Fiji, Samoa, Tonga, dan lain-lain.

Baca juga: 3 Negara di Asia yang Belum Mengakui Palestina, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Oseania merupakan wilayah yang luas meliputi Australia, Selandia Baru, dan ribuan pulau di Samudra Pasifik.

Negara-negara Oseania sesuai pembagian wilayah Oseania secara tradisional dibagi dalam beberapa sub-wilayah, yaitu:

Australasia meliputi Australia dan Selandia Baru.

Melanesia terdiri dari pulau-pulau seperti Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.

Mikronesia, yaitu negara-negara seperti Kiribati, Kepulauan Marshall, dan Federasi Mikronesia.

Polinesia yang meliputi wilayah negara seperti Tonga, Samoa, dan Tuvalu.

Dari sejumlah negara-negara itu, ternyata Republik Palau yang memiliki luas wilayah sangat kecil, yaitu sekitar 459 kilometer persegi.

Republik Palau terletak di Samudra Pasifik yang pada tahun 2015 lalu memiliki penduduk sekitar 17.948 jiwa.

Palau merupakan negara kecil kepulauan tropika yang terletak di sekitaran khatulistiwa, yang menyebabkan di kepulauan kecil ini terdapat beberapa blok hutan hujan tropika yang kaya akan beragam jenis fauna.

Resolusi New York

Resolusi penting yang memperkuat dukungan internasional terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel vs Palestina resmi disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam resolusi yang dinamakan Deklarasi New York itu, disahkan komitmen untuk mewujudkan Negara Palestina yang berdaulat.

Mayoritas Negara anggota PPB pun mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina.

Seperti halnya selama Majelis Umum ke-80 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung mulai 22 September 2025.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, terdapat 157 dari 193 negara anggota PBB resmi mengakui Negara Palestina atau sekitar 81 persen komunitas internasional.

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB tanggal 12 September 2025 tentang New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution, masih terdapat 10 negara yang menolak resolusi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi untuk mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka.

Mengutip dari Newsweek, resolusi yang dikenal dengan nama Deklarasi New York itu disahkan sebagai bentuk komitmen komunitas internasional untuk mewujudkan negara Palestina merdeka yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel.

Resolusi ini juga menyoroti pentingnya gencatan senjata di Gaza, penghentian blokade, serta perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil yang selama ini menjadi sasaran serangan.

Selama Majelis Umum ke-80 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar mulai 22 September 2025, banyak negara mulai mengakui Negara Palestina.

Terbaru, Prancis, Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, Monako, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal resmi pengumumkan pengakuan terhadap Negara Palestina.

Palestina juga diakui oleh Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang berstatus pengamat non-anggota PBB.

Sebelumnya, Prancis dan Arab Saudi menginisiasi pemungutan suara di Majelis Umum PBB tanggal 12 September 2025 tentang New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution.

Prancis dan Arab Saudi bertindak sebagai pengusul utama resolusi dan negara anggota lain memberikan suara mereka.

Namun, Jepang tidak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.

Jepang memilih untuk menunda sikap terkait pengakuan Negara Palestina.

Namun, terdapat 10 negara yang menolak Palestina Merdeka sebagaimana resolusi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi.

Berikut daftar 10 negara yang menolak Palestina Merdaka:

Amerika Serikat

Argentina

Hungaria

Israel

Mikronesia

Nauru

Palau

Papua Nugini

Paraguay

Tonga.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved