Tersangka Nadiem Makarim Jalani Operasi di Bagian Sensitif, Dibantarkan Kejagung
Saat ini, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap mantan Mendikbudristek tersebut.
"Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah langsung di operasi atau sudah tahap pemulihan. Iya (Nadiem) masih di rumah sakit," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.
"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Nasib Nadiem Makarim, Hartanya Justru Berkurang Ketika Jadi Menteri, Tersangka Korupsi Chromebook
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)
VIDEO: Wagub Babel Akan Jalani Pemeriksaan Penyidik Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Inilah Awal Mula Kasus Hellyana Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Awal Mula Dwi dan Ken Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Juga Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar |
![]() |
---|
Isu Campur Tangan Istana Dibantah KPK, Penetapan Tersangka Kuota Haji Tunggu Bukti Kuat |
![]() |
---|
Raja Minyak Riza Chalid Buronan Kejagung Tak Jelas Rimbanya, Hartanya Dikejar Sampai Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.