Nasib Brigadir N Selingkuhi Istri Senior Berpangkat Aipda, Saat Digerebek Sang Wanita Kabur

Tahu istrinya berselingkuh, Aipda IS melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Editor: Alza
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi Brigadir N berselingkuh dengan istri polisi. 

POSBELITUNG.CO - Perselingkuhan oknum polisi dengan istri polisi diproses Propam Polres Kendal.

Pelaku adalah anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N.

Dia diduga berselingkuh dengan istri orang berinisial W.

W merupakan istri anggota polisi berpangkat Aipda IS dari Polres Kendal, Jawa Tengah.

Tahu istrinya berselingkuh, Aipda IS melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Brigadir N dituduh melakukan pelanggaran etik karena berselingkuh dengan istri anggota polisi.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan dugaan pelanggaran etik yang kini sedang berproses di Propam.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata AKP Rasban, Minggu (5/10/2025) dikutip dari Tribunjateng.com.

Kini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Tengah.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang janda berinisial Y.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terkait kasus pelanggaran etik yang terjadi di lingkungan Polres Kendal.

Menurut Artanto, dalam rangka pencegahan, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," kata Artanto, Senin (6/10/2025).

Selingkuhi istri senior

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved