Tampang Bobby ASN Lampung Ngaku Jaksa Kejagung, Ditangkap Jaksa Asli Kejari OKI

Di sana, dia sempat bertemu jaksa asli dan berbincang-bincang terkait sejumlah kasus di Kabupaten OKI.

Editor: Alza
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
ASN JADI JAKSA GADUNGAN - Bobby Asia, seorang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap karena menjadi jaksa gadungan.  

"Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal, dan harus dijaga bersama.

Bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tugas kita semua," sambungnya.

Modus 

Bobby Asia melancarkan aksi penipuannya sebagai jaksa gadungan pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 08.00.

Dia saat itu ia bersama dua orang berpakaian sipil mendatangi Kejati Sumsel mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus.

Namun dikarenakan orang yang ingin ditemuinya tak berada di tempat, Bobby Asia dan dua orang lainnya pergi meninggalkan Kejati Sumsel dan menuju ke Kantor Kejari OKI. 

Menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja), Bobby Asia mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejaksaan Agung RI.

Dia hendak bertemu dengan Kepala Kejari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.

Selanjutnya, Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Bobby Asia.

Mereka sempat berbicara singkat serta bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. 

Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung.

Keduanya berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.

Lalu setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, selanjutnya Bobby Asia bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan.

Dia meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved