News

Daftar Korban Miras Oplosan di Magelang, AR Susul 6 Rekan Tewas Usai Tenggak Sisa Minuman

Hingga Kamis kemarin, jumlah korban tewas akibat miras oplosandi Magelang ini mencapai tujuh orang

Editor: Kamri
Kolase Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie via Tribunnews
MIRAS OPLOSAN - Total tujuh orang tewas dalam pesta miras oplosan di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Salah satu jenazah korban miras oplosan saat hendak dikembalikan ke pihak keluarga dari RSUD Merah Putih Magelang, Rabu (8/10/2025). 

Korban pertama kali datang ke rumah sakit dilaporkan pada Selasa (7/10/2025).

Kemudian menyusul rekan lainnya sehari kemudian.

"Pengakuan dari keluarga korban bahwa mereka telah mengonsumsi alkohol.

Korban yang pertama kali datang ke rumah sakit adalah pada dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian beberapa lainnya datang pada tanggal 8 Oktober siang dan sore,” jelas Hery, Kamis (9/10/2025).

Kondisi korban saat datang ke RSUD Merah Putih umumnya menunjukkan gejala keracunan berat.

Di antaranya mengalami gejala sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan ada yang sudah tidak bisa melihat.

"Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol.

Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun sehingga empat orang meninggal dunia selama perawatan," ujarnya.

Pihak rumah sakit mencatat, korban datang dalam beberapa gelombang.

Dimulai dari dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian bertambah pada pagi dan sore harinya.

"Ada yang datang malam dan meninggal sore harinya.

Ada yang datang pagi dan meninggal sore, dan yang terakhir meninggal pukul 04.15 WIB hari ini," jelas Hery.

Hasil laboratorium di RSUD Merah Putih juga menguatkan dugaan keracunan miras oplosan, dengan ditemukannya kadar asam yang tinggi di dalam darah korban.

Hal ini menjadi tanda khas keracunan alkohol.

"Saat ini, tidak ada pasien yang masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini," kata Hery.

Polisi juga telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut.

Penjualan dilakukan dengan sistem COD, di mana satu bertugas sebagai operator dan satunya mengantar pesanan.

"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan.

Ada dua orang, ini suami istri," ujarnya.

(Tribunnews.com/Tribunjogja.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved