News

Daftar Korban Miras Oplosan di Magelang, AR Susul 6 Rekan Tewas Usai Tenggak Sisa Minuman

Hingga Kamis kemarin, jumlah korban tewas akibat miras oplosandi Magelang ini mencapai tujuh orang

Editor: Kamri
Kolase Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie via Tribunnews
MIRAS OPLOSAN - Total tujuh orang tewas dalam pesta miras oplosan di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Salah satu jenazah korban miras oplosan saat hendak dikembalikan ke pihak keluarga dari RSUD Merah Putih Magelang, Rabu (8/10/2025). 

POSBELITUNG.CO – Daftar korban minuman keras (miras) oplosan di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah bertambah.

Ini setelah AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan menghembuskan napas terakhir di RSUD Merah Putih pada Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.

AR menyusul enam rekannya yang lebih dulu merenggang nyawa usai pesta miras oplosan

Sekelompok orang sebelumnya menggelat pesta miras oplosan di sebuah gubuk tegalan sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso pada Minggu (5/10/2025) dini hari.

Korban meninggal akibat miras oplosan ini kemudian mulai dilaporkan sejak Selasa (7/10/2025).

Korban tewas terus bertambah jumlahnya.

Hingga Kamis kemarin, jumlah korban tewas akibat miras oplosan ini mencapai tujuh orang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Daftar Korban Miras Oplosan

Berikut daftar korban tewas usai mengkonsumsi miras oplosan:

AR (26), warga Gedongan Kidul

JP (47), warga Gedongan Kidul

R (34), warga Brontokan, Danurejo

PI (41), warga Brontokan, Danurejo

S, warga Brontokan, Danurejo

Y, warga Kujon, Borobudur

AR (40), warga Brontokan, Danurejo

Polisi Amankan Barang Bukti

Korban tewas terbaru dalam pesta miras oplosan ini adalah pria berinisial AR, warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.

Miras oplosan merupakan minuman keras (alkohol) yang dibuat secara ilegal dengan cara mencampur berbagai bahan.

Termasuk mencampur alkohol industri atau bahan kimia berbahaya, tanpa standar keselamatan dan takaran yang jelas.

AR menjadi korban terbaru yang menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Merah Putih, Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.

AR meninggal usai mengonsumsi sisa minuman yang diberikan salah satu korban sebelumnya di kesempatan lain.

Sebenarnya AR sempat dilarikan ke RSUD Merah Putih pada Rabu (8/10/2025) sore.

Ia diketahui mengalami gejala keracunan.

Namun kemudian dinyatakan meninggal sehari setelahnya.

Jasad AR kemudian dibawa pulang menggunakan Ambulance Sempulur Borobudur menuju rumah duka di Brontokan.

AR menjadi korban ketujuh yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Total korban meninggal dunia sampai saat ini tujuh orang.

Terakhir tadi Subuh kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit ada satu korban lagi yang meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Polisi Amankan 5 Warga Petaling di Pondok Produksi Arak, Sita 20 Liter dan 23 Bungkus Miras

Pesta miras oplosan ini awalnya diikuti delapan orang pada Minggu (5/10/2025) lalu

Tujuh di antaranya meminum oplosan.

Sedangkan satu orang lainnya tidak ikut menenggak.

"Dari tujuh yang minum, enam meninggal dunia secara berurutan sejak Selasa, dan satu orang hanya mengalami kebutaan sesaat," jelas La Ode.

Polisi telah mengamankan barang bukti.

Di antaranya berupa satu botol besar sisa minuman oplosan yang masih tersisa sekitar sepertiga bagian.

Sampel minuman itu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji kandungan zatnya.

"Untuk hasilnya masih menunggu dari Labfor.

Kami juga koordinasi dengan Badan POM agar hasil pemeriksaan lebih menyeluruh," kata La Ode.

Kondisi Korban saat Dibawa ke RS

Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo mengungkapkan kondisi para korban saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Total ada empat korban yang dirawat di RUD Merah Putih.

Keempatnya kini sudah dinyatakan meninggal.

Korban datang dalam keadaan kesadaran menurun akibat intoksikasi alkohol yang cukup parah.

Intoksikasi alkohol adalah kondisi keracunan yang terjadi akibat konsumsi alkohol (etanol) dalam jumlah yang berlebihan sehingga memengaruhi fungsi sistem saraf pusat.

Saat seseorang mengonsumsi alkohol terlalu banyak, kadar alkohol dalam darah meningkat dan dapat menyebabkan berbagai gejala mulai dari gangguan ringan hingga berat.

Gejalanya seperti perubahan perilaku (bingung, agresif, atau euforia), kesulitan berbicara atau berjalan (bicara cadel, koordinasi motorik terganggu), mual dan muntah, penurunan kesadaran hingga kehilangan kesadaran

Dalam kasus yang parah bisa menyebabkan kerusakan organ, gagal napas, atau kematian.

Intoksikasi alkohol biasanya bersifat sementara, tetapi jika sering terjadi atau dalam jumlah yang sangat besar, bisa menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang.

Korban pertama kali datang ke rumah sakit dilaporkan pada Selasa (7/10/2025).

Kemudian menyusul rekan lainnya sehari kemudian.

"Pengakuan dari keluarga korban bahwa mereka telah mengonsumsi alkohol.

Korban yang pertama kali datang ke rumah sakit adalah pada dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian beberapa lainnya datang pada tanggal 8 Oktober siang dan sore,” jelas Hery, Kamis (9/10/2025).

Kondisi korban saat datang ke RSUD Merah Putih umumnya menunjukkan gejala keracunan berat.

Di antaranya mengalami gejala sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan ada yang sudah tidak bisa melihat.

"Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol.

Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun sehingga empat orang meninggal dunia selama perawatan," ujarnya.

Pihak rumah sakit mencatat, korban datang dalam beberapa gelombang.

Dimulai dari dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian bertambah pada pagi dan sore harinya.

"Ada yang datang malam dan meninggal sore harinya.

Ada yang datang pagi dan meninggal sore, dan yang terakhir meninggal pukul 04.15 WIB hari ini," jelas Hery.

Hasil laboratorium di RSUD Merah Putih juga menguatkan dugaan keracunan miras oplosan, dengan ditemukannya kadar asam yang tinggi di dalam darah korban.

Hal ini menjadi tanda khas keracunan alkohol.

"Saat ini, tidak ada pasien yang masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini," kata Hery.

Polisi juga telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut.

Penjualan dilakukan dengan sistem COD, di mana satu bertugas sebagai operator dan satunya mengantar pesanan.

"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan.

Ada dua orang, ini suami istri," ujarnya.

(Tribunnews.com/Tribunjogja.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved