Oknum Brimob Polda Sumsel Bharaka AH Kirim 5 Video Mesum pada Istrinya

Video syur Bharaka AH dengan lima wanita menjadi barang bukti di Propam Polda Sumsel.

Editor: Alza
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BERZINA -- Kuasa Hukum DS, Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH melaporkan oknum Brimob di Ogan Ilir ke Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025) sore. Suami DH membuat video mesum dengan lima pacarnya.  

POSBELITUNG.CO - Oknum Brimob Bharaka AH telah berzina dengan lima wanita.

Video syur Bharaka AH dengan lima wanita menjadi barang bukti di Propam Polda Sumsel.

Bharaka AH telah menikah dengan DS.

Dia sengaja membuat video mesum itu dan mengirimkannya kepada DH.

Atas kelakuan suaminya yang terang-terangan berzina, DS melapor ke Polda Sumsel didampingi dua Kuasa Hukum.

Selain video, istrinya, DS, juga memiliki foto-foto perselingkuhan Bharaka AH. 

DS menggandengan Achmad Azhari dan Zaly Zainal sebagai Pengacara.

Mereka resmi melaporkan Bharaka AH ke Polda Sumsel pada Kamis (9/10/2025) sore.

Menurut Kuasa Hukum, dugaan perzinahan AH diperkuat dengan bukti berupa video mesum dan foto-foto tak senonoh yang dikirim langsung oleh AH ke WhatsApp sang istri.

"Bukti perzinahan AH yang kami miliki berupa video dan foto dengan lima orang wanita berbeda.

Video tersebut diduga direkam di wilayah Ogan Ilir," ujar Zaly Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Lima wanita dalam video itu belum diketahui identitas maupun profesinya.

Namun, diduga kuat kelimanya merupakan kekasih oknum polisi tersebut.

Tak hanya melaporkan ke Propam, pihak DS juga berencana membuat laporan pidana umum atas dugaan tindak pidana perzinahan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Laporan ke Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan diterima dengan nomor registrasi STTP/182-DL/X/2025/Yanduan. Selanjutnya kami akan membuat laporan pidana,” tambah Zaly.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved