Oknum Brimob Polda Sumsel Bharaka AH Kirim 5 Video Mesum pada Istrinya

Video syur Bharaka AH dengan lima wanita menjadi barang bukti di Propam Polda Sumsel.

Editor: Alza
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BERZINA -- Kuasa Hukum DS, Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH melaporkan oknum Brimob di Ogan Ilir ke Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025) sore. Suami DH membuat video mesum dengan lima pacarnya.  

Sementara itu, Achmad Azhari menuturkan bahwa kasus ini bermula saat kliennya, DS, mengajukan permohonan rekomendasi cerai ke kesatuan tempat AH berdinas, namun permohonan tersebut tidak digubris.             

“Dari situlah klien kami menemukan kiriman video dan foto perzinahan yang dikirim langsung oleh AH ke HP istrinya.

Kami memiliki bukti lengkap,” bebernya.

Respons Kabid Propam Polda Sumsel

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safitri menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami cek terlebih dahulu laporannya,” singkatnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Bidpropam Polda Sumsel dan menjadi perhatian serius mengingat menyangkut etika dan moral anggota kepolisian.

Artikel sudah tayang di sripoku 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved