2 Pelaku Culik 9 Bayi dan 1 Anak untuk Dijual Beli, Bilqis di Makassar Korban Terakhir

Pelakunya adalah MA (42) dan AS (36), keduanya warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Editor: Alza
via TribunJambi
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Terungkap pekerjaan pelaku penculikan Bilqis Ramadhany, bocah berusia empat tahun, yang hilang di Makassar ditemukan di Jambi. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku penculikan Bilqis yakni MA (42) dan AS (36) di Kota Makassar, sudah beraksi 10 kali
  • Transaksi jual beli melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp 
  • Keduanya dibantu SY (30) asal Kota Makassar dan NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
 

POSBELITUNG.CO - Diduga pelaku penculikan Bilqis (4) merupakan sindikat yang biasa beraksi antarprovinsi.

Mereka adalah komplotan penculik anak untuk dijual sesuai pesanan.

Hal ini terungkap lantaran dua dari empat pelaku penculikan Bilqis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali.

Sembilan korban di antaranya bayi dan satu lainnya seorang anak.

Pelakunya adalah MA (42) dan AS (36), keduanya warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani mengatakan, MA dan AS melakukan transaksi jual-beli melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," kata Djuhandhani, baru-baru ini, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Djuhandhani menjelaskan MA dan AS adalah tangan ketiga dalam kasus penculikan Bilqis.

Dalam melancarkan aksinya ini MA dan AS dibantu dua orang lain lainnya, yakni SY (30) asal Kota Makassar dan NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Peran MA, AS dan 2 Orang Lainnya

Spesifik pada kasus penculikan Bilqis ini, kejadian dimulai dari SY.

Adapun SY adalah pelaku utama penculikan Bilqis, sedangkan NH adalah perantara penculikan yang bertugas menjemput korban untuk kemudian diberikan kepada MA dan AS.

SY menculik korban dan menjualnya di grup Facebook.

Kemudian tersangka NH yang melihat unggahan tersebut lalu terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertransaksi dengan SY.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," beber Djuhandhani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved