Vita PNS di Bengkulu Dipecat Usai Injak Al Quran, Ingin Buktikan Tak Selingkuh pada Pacar

Vita adalah staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Editor: Alza
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.                                                                                         

Meski begitu, Vita masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum, misalnya dengan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkab Kepahiang menyatakan siap jika gugatan itu benar-benar diajukan.

Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved