News

Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan

Sosok Sri Yuliana alias SY (30) diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau

Editor: Kamri
Istimewa via Tribunnews.com
KASUS PENCULKAN - Empat tersangka kasus dugaan penculikan balita empat tahun di Makassar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Polrestabes Makassar sukses menelusuri jejak pelaku jaringan perdagangan anak lintas pulau hingga ke Jambi.
  • Bilqis Ramadhany menjadi korban penculikan lintas provinsi yang diduga terkait jaringan perdagangan anak.

 

POSBELITUNG.CO – Sosok Sri Yuliana alias SY (30) diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramadhany (4) di Makassar, Sulawesi Selatan, kini telah berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus ini dilakukan cepat oleh tim gabungan Polrestabes Makassar yang sukses menelusuri jejak pelaku hingga ke Jambi.

SY saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Diketahui, Bilqis Ramadhany (4) dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025).

Ia belakangan diketahui ternyata diculik saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Dia diculik seorang perempuan saat bermain.

Bilqis Ramadhany menjadi korban penculikan lintas provinsi yang diduga terkait jaringan perdagangan anak.

Dia ditemukan selamat di Jambi setelah seminggu dinyatakan hilang.

Dia sempat berada di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) dan ditangkap video saat menangis di pangkuan warga SAD bernama Bagendang.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang perempuan yang menjual anak kandungnya sendiri dan menjadikannya umpan dalam penculikan Bilqis.

Pelaku utama berinisial Sri Yuliana alias SY (30), diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas pulau.

Diketahui, SY juga menjual anak kandungnya.

Dugaan ini muncul dari keterangan 2 anak SY yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas UPTD PPA Makassar.

Konselor Hukum UPTD PPA Makassar, Sitti Aisyah mengatakan informasi tersebut disampaikan langsung oleh anak-anak SY saat proses pendampingan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved