Kisah Pilu Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dipecat, Kini Direhabilitasi Prabowo

Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Editor: Alza
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite.  

Setahun kemudian, tepatnya pada Desember 2003, Rasnal yang lahir pada 25 Januari 1968 itu diangkat menjadi ASN guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Kariernya perlahan naik. Puncaknya pada tahun 2016, ia dipercaya memimpin SMAN 18 Luwu Utara.

Dua tahun kemudian, ia kembali ke SMAN 1 Luwu Utara dan menjadi kepala sekolah pada 2018.

Pada 2024, Rasnal yang telah bebas kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara sebagai guru Bahasa Inggris. 

Dengan demikian, Rasnal sudah 23 tahun menjadi pengajar SMA.

Sosok Abdul Muis

Sementara itu, Abdul Muis adalah guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara sekaligus rekan sejawat Rasnal.

Sosiologi adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang kehidupan masyarakat, interaksi sosial, dan segala fenomena di dalamnya, termasuk struktur, proses, dan perubahannya. 

Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan kecakapan sosial agar memiliki kesadaran diri, mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, serta peduli terhadap masalah-masalah sosial di sekitarnya.

Ia lahir pada 4 Agustus 1966 sehingga usianya kini telah mencapai 59 tahun. Abdul Muis diangkat sebagai PNS pada Februari 1998.

Kariernya sebagai guru, telah ia lakoni sejak tahun 1998. Tempat pertamanya bertugas adalah SMAN 2 Walenrang, Kabupaten Luwu.

Artinya, Abdul Muis yang merupakan putra asli Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara itu sudah berkarya sebagai guru selama 27 tahun.

Kemudian Abdul Muis yang bergelar berpindah tugas ke SMA Baebunta, Kabupaten Luwu Utara tahun 2000.

Dua tahun kemudian, Abdul Muis pindah tempat mengajar di SMA Sukamaju. Lalu sejak 2009, ia mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.

Dengan demikian, ia telah menjadi pengajar di SMAN 1 Luwu Utara selama 16 tahun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved