Kisah Pilu Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dipecat, Kini Direhabilitasi Prabowo
Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.
Selama ini, Abdul Muis dikenal sebagai pendidik yang tekun dan disegani oleh murid maupun rekan sejawat.
Ia kerap membantu guru honorer di sekolahnya yang kesulitan biaya transportasi untuk mengajar.
Kasus yang Menjerat Rasnal dan Abdul Muis
Sementara itu, dikutip dari Tribun-Timur.com, permasalahan yang berujung pada pemecatan kedua guru ini terjadi tak lama setelah Rasnal dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Sekitar 10 guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.
"Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar," kenangnya, Senin (10/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala sekolah baru, diberitakan Kompas.com, Rasnal menanyakan ke bendahara dan staf Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOSP, hanya guru yang memenuhi empat syarat—terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, SK Gubernur, dan akta mengajar—yang berhak menerima honor dari dana BOSP.
Dari sepuluh guru itu, hanya satu yang memenuhi kriteria. "Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," ujarnya.
Rasnal lantas menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi, kemudian melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa pada 19 Februari 2018.
Rapat itu melahirkan kesepakatan: sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.
"Semua orang tua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu," kata Rasnal.
Dana komite itu membuat sekolah bergeliat. Guru kembali bersemangat, lingkungan sekolah lebih terawat, dan kegiatan belajar mengajar meningkat.
"Saya melihat perubahan nyata. Sekolah hidup kembali," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Abdul Muis yang dalam kegiatan ini, ditunjuk sebagai bendahara.
| Hotman Paris 25 Tahun Jadi Orang Kepercayaan Prabowo, Tolak Jadi Menteri |
|
|---|
| Herman Sujono Guru di Belitung Timur, Peraih penghargaan Kepala SMP Transformatif Dikdas |
|
|---|
| Tiga Guru Belitung Timur Raih Penghargaan Apresiasi GTK Babel 2025 |
|
|---|
| Logam Tanah Jarang Sulit Didapat, dari 100 Ton Pasir Timah Hanya Hasilkan 50 Kg LTJ |
|
|---|
| Rp133,4 Triliun Tersimpan di Provinsi Bangka Belitung, Dinas ESDM Belum Mendata Potensi LTJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251113_guru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.