Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Rp117 Ribu di Bea Cukai Surabaya Tapi di Pasaran Rp50 Juta

Fakta itu ditemukan Purbaya saat melalukan sidak di Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Editor: Alza
Tribunnews.com
SIDAK MENKEU PURBAYA - Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. Terbaru Purbaya kaget saat sidak Pelabuhan Tanjung Perak, harga barang impor Rp 117 ribu tapi di pasaran Rp 50 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya sidak Bea Cukai Surabaya
  • Temukan barang senilai 7 dolar AS sekitar Rp117.000, di pasar nilainya Rp40–50 juta
  • Sidak di Pelabuhan Tanjung Perak, cocokkan dokumen PIB dengan fisik barang
 

POSBELITUNG.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget ada barang senilai Rp117.000 tetapi di pasaran dijual hingga Rp50 juta.

Fakta itu ditemukan Purbaya saat melalukan sidak di Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Suasana di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mendadak tegang.

Purbaya melakukan inspeksi mendadak di lokasi tersebut.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau proses pemeriksaan barang impor yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) serta melihat langsung kinerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Namun, dalam sidak itu, Purbaya justru menemukan kejanggalan pada data harga sejumlah barang impor yang nilainya sangat rendah dibandingkan harga pasar.

Ia menduga telah terjadi praktik underinvoicing atau manipulasi nilai faktur barang agar pajak impor bisa ditekan.

“Ada barang yang jelas-jelas terlalu murah. Masa barang sebagus itu cuma tercatat 7 dolar AS, padahal di pasaran harganya bisa mencapai Rp40 sampai Rp50 juta,” ujar Purbaya tegas.

Jika dikonversi dengan kurs Rp16.700 per dolar, harga tersebut hanya sekitar Rp117 ribu — angka yang tidak masuk akal untuk barang berkelas tinggi.

Menkeu memastikan pihaknya akan menelusuri kembali data impor tersebut agar tidak ada potensi kerugian negara akibat laporan yang tidak sesuai.

Kunjungan ke Surabaya ini merupakan bagian dari agenda kerja dua hari sejak Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Purbaya turut memeriksa langsung kesesuaian antara dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik barang di lapangan.

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses pemeriksaan demi menjaga integritas sistem kepabeanan nasional.

“Saya sudah lihat sendiri pemeriksaannya, dan hasilnya bagus,” kata Purbaya, sembari memberikan apresiasi terhadap profesionalitas para petugas Bea dan Cukai.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan logistik nasional yang berperan penting dalam menjaga kelancaran ekspor-impor di tengah persaingan ekonomi global.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved