Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Rp117 Ribu di Bea Cukai Surabaya Tapi di Pasaran Rp50 Juta

Fakta itu ditemukan Purbaya saat melalukan sidak di Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Editor: Alza
Tribunnews.com
SIDAK MENKEU PURBAYA - Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. Terbaru Purbaya kaget saat sidak Pelabuhan Tanjung Perak, harga barang impor Rp 117 ribu tapi di pasaran Rp 50 juta. 

Usai dari pelabuhan, Purbaya melanjutkan peninjauan ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Laboratorium ini berfungsi untuk melakukan uji dan identifikasi barang secara ilmiah guna memastikan keaslian serta klasifikasi sesuai ketentuan hukum.

Selain meningkatkan akurasi analisis, laboratorium ini kini juga memiliki fasilitas ramah gender agar seluruh pegawai dapat bekerja secara aman dan nyaman tanpa diskriminasi.

Menkeu menilai hal tersebut sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi modern yang terus dikembangkan oleh Kementerian Keuangan.

Sebagai penutup kunjungan, Purbaya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai yang dinilainya berperan penting menjaga kestabilan ekonomi nasional.

“Petugas Bea dan Cukai adalah garda terdepan dalam melindungi pasar dalam negeri dari praktik curang dan barang ilegal,” ujarnya.

Kunjungan ini pun menjadi sinyal tegas dari pemerintah bahwa praktik manipulasi harga impor tidak akan ditoleransi dan transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam menjaga keuangan negara.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Sidak Mendadak Purbaya Berujung Temuan Mengejutkan, Barang Impor Rp 117 Ribu Dijual Rp 50 Juta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved