News

Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Bikin Polisi Aktif Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Sipil

Syamsul Jahidin menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ke Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Editor: Kamri
Kolase Instagram @syamsul_jahidin via Sripoku.com
SIDANG DI MK - Syamsul Jahidin, pengacara asal Mataram, Nusa Tenggara Barat saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Syamsul memenangkan gugatan judial review soal anggota Polri menjabat di jabatan sipil. 
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved