News
Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Bikin Polisi Aktif Tak Lagi Bisa Duduki Jabatan Sipil
Syamsul Jahidin menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
|
Editor:
Kamri
Kolase Instagram @syamsul_jahidin via Sripoku.com
SIDANG DI MK - Syamsul Jahidin, pengacara asal Mataram, Nusa Tenggara Barat saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Syamsul memenangkan gugatan judial review soal anggota Polri menjabat di jabatan sipil.
Berita Terkait: #News
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Modus SY Tersangka Kasus Penculikan Balita di Makassar, Anak Kandung Dijadikan Umpan |
|
|---|
| Sosok Mike Rajasa, Kiper Diaspora asal Belanda, Gemilang saat Timnas U17 Indonesia Kalahkan Honduras |
|
|---|
| Sosok Sarwo Edhie Wibowo Kakek AHY Dianugrahi Pahlawan Nasional, Figur Militer Berpengaruh |
|
|---|
| Daftar Nama Mahasiswa UIN Walisongo Tewas Terseret Arus Sungai di Kendal, 4 Orang dari FSH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251114-Syamsul-Jahidin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.