Berita Nasional

MK Perkuat Akses Digitalisasi Lewat Inovasi MKLC dan MKAI

ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bentuk komitmen MK dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan

Penulis: Dede Suhendar CC | Editor: Rusaidah
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
PRODUK DIGITAL MK - Mahkamah Konsitusi (MK) meluncurkan MKLC dan MKAI di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat langkah digitalisasi layanan publik
  • MK menghadirkan dua platform berbasis teknologi yang ditujukan untuk memperluas literasi konstitusi di masyarakat
  • Inovasi tersebut diberi nama MK Learning Center (MKLC) dan MKAI
  • Kehadiran MKLC dan MKAI menjadi bagian dari upaya MK menjawab tantangan zaman sekaligus mendekatkan institusi peradilan konstitusional kepada publik

 

POSBELITUNG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat langkah digitalisasi layanan publik dengan menghadirkan dua platform berbasis teknologi yang ditujukan untuk memperluas literasi konstitusi di masyarakat.

Inovasi tersebut diberi nama MK Learning Center (MKLC) dan MKAI.

Peluncuran kedua layanan digital ini dilakukan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025).

Kehadiran MKLC dan MKAI menjadi bagian dari upaya MK menjawab tantangan zaman sekaligus mendekatkan institusi peradilan konstitusional kepada publik.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, transformasi digital ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bentuk komitmen MK dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca juga: Rilis Cuaca BMKG, Provinsi Babel Masuk Wilayah Level Waspada

Menurutnya, masyarakat perlu akses yang lebih mudah dan cepat untuk memahami mekanisme serta hak-hak konstitusional yang dapat diperjuangkan melalui Mahkamah Konstitusi.

Dengan dukungan teknologi, proses tersebut diharapkan tidak lagi terhambat oleh jarak maupun waktu.

“Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal saat memperjuangkan hak konstitusionalnya,” ujar Suhartoyo usai acara peluncuran.

Ia berharap inovasi ini mampu memperkuat peran MK sebagai penjaga konstitusi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang lebih luas bagi publik.

Baca juga: Profil Menteri Sosial Gus Ipul Sebut Donasi Harus Izin Disorot, Harta Kekayaannya Rp26 Miliar Lebih

MKLC sendiri dirancang sebagai platform pembelajaran daring yang memungkinkan masyarakat mempelajari hukum acara Mahkamah Konstitusi secara gratis dan fleksibel.

Sementara itu, MKAI berfungsi sebagai sistem big data yang menghimpun seluruh putusan MK sejak 2003 hingga sekarang, termasuk regulasi terbaru terkait hukum acara, seperti PMK Nomor 7 Tahun 2025.

Dengan dua platform tersebut, MK menargetkan terciptanya ekosistem pengetahuan konstitusi yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadapi Era Digital, MK Luncurkan Produk Digital agar Masyarakat Mudah Pahami Konstitusi. https://www.tribunnews.com/nasional/7766559/hadapi-era-digital-mk-luncurkan-produk-digital-agar-masyarakat-mudah-pahami-konstitusi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved