Panduan Lengkap Tukar Uang Baru 2026 di Pintar.bi.go.id: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal & cara tukar uang baru 2026 di PINTAR BI. Simak batas maksimal Rp5,3 juta dan daftar online mulai 26 Februari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Ilustrasi uang baru 
Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 melalui situs pintar.bi.go.id mulai 26 Februari.
  • Masyarakat dapat menukarkan uang hingga Rp5,3 juta per orang dengan mendaftar secara online. Layanan ini mencakup wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa melalui kas keliling resmi.

POSEBELITUNG.CO - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, tradisi berbagi uang saku atau "THR" dengan uang pecahan kecil kembali menjadi tren. Bank Indonesia (BI) mempermudah kebutuhan ini melalui layanan digital PINTAR BI.

Masyarakat kini bisa melakukan pemesanan penukaran uang pecahan baru secara mandiri tanpa harus mengantre lama di perbankan konvensional.

Layanan tukar uang baru 2026 dijadwalkan mulai dibuka untuk pemesanan pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Berikut adalah rincian lengkap yang perlu Anda ketahui agar tidak kehabisan kuota:

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru BI 2026

Pemesanan dibagi menjadi dua zona waktu untuk memastikan kestabilan sistem PINTAR BI:

  • Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 26 Februari 2026 (08.00 WIB). Periode penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
  • Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka mulai 27 Februari 2026 (08.00 WIB). Periode penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Melalui portal resmi ini, Anda dapat memilih lokasi kas keliling terdekat, menentukan tanggal penukaran, dan melihat sisa kuota yang tersedia secara real-time.

Cara Daftar Penukaran Uang di Situs pintar.bi.go.id

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Ikuti langkah-langkah praktis berikut:

  • Akses situs resmi di https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  • Tentukan lokasi provinsi dan titik kas keliling BI yang ingin didatangi.
  • Pilih jadwal (hari dan jam) yang masih tersedia.
  • Input data diri secara lengkap meliputi NIK, nama sesuai KTP, nomor HP, dan alamat email aktif.
  • Pilih paket jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan.
  • Selesaikan pesanan dan unduh bukti pemesanan (PDF/Screenshot).

Batas Maksimal dan Rincian Pecahan Uang

Untuk memeratakan distribusi, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Berikut adalah rincian paket pecahan yang bisa Anda pilih:

  • Rp 50.000 : 50 Lembar
  • Rp 20.000 : 50 Lembar
  • Rp 10.000 : 100 Lembar
  • Rp 5.000 : 100 Lembar
  • Rp 2.000 :  100 Lembar
  • Rp 1.000 : 100 Lembar

Syarat dan Ketentuan di Lokasi Kas Keliling

Saat mendatangi lokasi kas keliling sesuai jadwal, pastikan Anda membawa dokumen dan kelengkapan berikut:

  • KTP Asli yang masih berlaku.
  • Bukti Pemesanan digital atau cetak dari situs PINTAR BI.
  • Uang tunai dengan jumlah pas yang akan ditukarkan.
  • Uang harus disusun rapi, searah, dan tidak boleh distaples untuk mempercepat proses verifikasi petugas.

Tips Anti Gagal Mendapatkan Kuota

Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, kuota seringkali habis dalam hitungan jam.

Disarankan untuk bersiap di depan perangkat tepat pukul 08.00 WIB saat jadwal pembukaan dimulai.

Gunakan koneksi internet yang stabil dan pastikan data diri sudah siap untuk disalin ke formulir pendaftaran.

(Kontan/ Kompas.com)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved