Profil Irwan Arya Mantan Ketua DPRD Morowali yang Laporkan Rismon Sianipar Soal Buku Gibran End Game

Profil Irwan Arya Mantan Ketua DPRD Morowali yang Laporkan Rismon Sianipar Soal Buku Gibran End Game

Tayang:
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
Dok Tribunnews
LAPOR KE POLISI - Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game, Jumat (24/4/2026) malam. 

BANGKAPOS.COM - Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul Gibran End Game, Jumat (24/4/2026) malam.

Siapa Irwan Arya?

Irwan Arya adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali periode 2014–2019.

Politisi Partai Demokrat ini memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali.

Ia dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel.

Kronologi Laporan

Laporan Irwan Arya atas Rismon Sianipar diajukan ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026) malam.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2052/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 "Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," ucap Irwan.

Irwan mengaku membeli buku tersebut saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026.

Ia tertarik dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar. Hingga kini, Irwan sudah membeli 60 eksemplar dengan total pembayaran Rp6.002.500.

Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan mengejutkan bahwa buku yang ditulisnya bohong dan palsu.

Baca juga: Rismon Sianipar Resmi Terima SP3, Di Tempat Lain Roy Suryo Singgung Kepribadian Ganda

Pernyataan itu disampaikan setelah menempuh jalur restorative justice terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

 Atas rasa kecewa tersebut, Irwan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon atas dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang.

"Sehingga saya membuat laporan hari ini 24 April 2026 itu langsung diterima oleh pihak Polda Metro," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved