Divonis 6 Tahun, AKBP Basuki Lari Kencang di Pengadilan hingga Borgol Diduga Lepas

AKBP Basuki divonis 6 tahun penjara atas tewasnya dosen Untag. Terdakwa langsung lari kencang usai sidang hingga borgolnya terlepas!

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
Dok Tribunnews/Tribun Jateng
AKBP Basuki divonis 6 tahun penjara atas tewasnya dosen Untag. Terdakwa langsung lari kencang usai sidang hingga borgolnya terlepas! 

POSBELITUNG.CO -  Sidang putusan kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, yang digelar pada Rabu (20/5/2026) sore berakhir ricuh. Terdakwa, AKBP Basuki, nekat berlari kencang usai dijatuhi vonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Vonis ini tercatat lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya hanya meminta hukuman lima tahun penjara.

Kronologi Drama Pasca-Putusan di Lorong Pengadilan

Dikutip dari TribunJateng.com, suasana di ruang sidang awalnya tampak biasa saja setelah pembacaan putusan. Namun, situasi mendadak berubah tegang saat AKBP Basuki keluar mengenakan rompi tahanan oranye menuju lorong tahanan pengadilan.

Terdakwa tiba-tiba mengambil langkah seribu dan berlari cepat menuju pintu dalam yang mengarah ke ruang tahanan. Aksi mendadak ini memicu aksi saling kejar antara petugas pengawal, pengunjung sidang, hingga kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin alias Zainal Petir.

Ketegangan berlanjut saat para tahanan digiring menuju bus tahanan hitam. Di tengah kerumunan, AKBP Basuki kembali mencoba berlari sekencang-kencangnya untuk menghindari sorotan kamera. Di tengah kegaduhan tersebut, pengunjung sidang mendadak berteriak histeris.

“Borgolnya lepas! Borgolnya lepas!” terdengar teriakan dari kerumunan, termasuk suara Zainal Petir yang ikut menyoroti kondisi tersebut.

Meski sempat memicu kehebohan dan membuat borgol di tangannya terlepas, AKBP Basuki akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam kendaraan dengan pengawalan ketat petugas.

Pola Kabur Menghindari Kamera yang Terulang

Aksi berlari dan bersembunyi dari sorotan media ternyata bukan pertama kali dilakukan oleh AKBP Basuki selama persidangan:

  • Sidang 8 Mei 2026:

Usai mendengar tuntutan 5 tahun penjara, Basuki berlari zig-zag menuju area parkir dan naik ke mobil Innova pelat merah. Ia bahkan sempat menepis kasar tangan seorang wartawan wanita.

"Tanganku disingkirkan, makanya aku nggak dapat videonya. Itu kasar sih,” ujar wartawan tersebut.

Sidang 4 Mei 2026:

Basuki melepas rompi tahanan oranye miliknya untuk menutupi wajah dari sorotan kamera.

"Dia malu divideo dari depan, makanya baju tahanan dilepas buat nutupi wajahnya,” kata Zainal Petir kala itu.

Baca juga: Nasib Karier AKBP Basuki Imbas Tewasnya Dosen Untag, Dipecat dari Polri Jelang 2 Tahun Pensiun

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved