TAG
Tramadol
-
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyidikan yang kemudian berujung pada penangkapan W dan G, keduanya adalah warga Tanjungpoandan
Jumat, 28 Juli 2017
-
Pengunjung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Tanjungpandan yang kedapatan membawa obat pereda sakit dalam nasi bungkus diamankan polisi.
Rabu, 12 Juli 2017
-
Tramadol, begitulah nama obat yang disembunyikan oleh seorang lelaki berinisial AK tersebut didalam nasi bungkus.
Rabu, 12 Juli 2017
-
RA alias BU (30), warga Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung yang berurusan dengan polisi.
Selasa, 21 Februari 2017
-
Pelaku mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang ada di Pulau Bangka. Biasa obat tersebut dibeli dengan jumlah banyak, hanya untuk pemakaian...
Selasa, 21 Februari 2017
-
Usai melakukan penangkapan kepada pelaku, polisi terlebih dahulu menggeledah pelaku RA. Ditemukan di dalam tas RA sebanyak 370 butir kapsul tramadol.
Selasa, 21 Februari 2017
-
Diketahui tramadol adalah salah satu jenis obat pereda sakit berdosis tinggi dan digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang hingga berat...
Selasa, 21 Februari 2017
-
Untuk mendapatkan atau membeli obat itu seharusnya menggunakan resep resmi dari dokter.
Selasa, 3 Januari 2017
-
Diduga pemuda berkulit sawo matang itu, telah menjual obat pereda sakit (tramadol) tanpa izin resmi.
Selasa, 3 Januari 2017
-
Menjual obat tanpa izin resmi seharga Rp 35.000,- per keping. Namun sebagian dari obat itu, dijual secara acak atau perbutir.
Selasa, 3 Januari 2017
-
Warga asal Dusun Pongok, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), secara langsung membawa obat pereda sakit itu ke Tanjungpandan.
Selasa, 3 Januari 2017
-
Pemuda asal Dusun Pongok ini diduga menguasai obat pereda sakit itu untuk mabuk-mabukan.
Selasa, 3 Januari 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved