TOPIK
Breaking News Narkoba
-
Adapun harga satu paket sedang sabu-sabu dengan berat satu gram ini dijual kepada pemakai seharga Rp 2,5 juta.
-
Kepolisian Resort Belitung Timur berhasil menangkap dua tersangka pelaku transaksi narkoba sebanyak 41 paket sabu-sabu.
-
Paket sabu yang berada di dalam plastik ini dilapisi tisu dan dimasukkan ke dalam bungkus kopi kemasan.
-
Kapolres Beltim, AKBP Nono Wardoyo, tersangka dengan inisial DA dan BA, sabu-sabu ini dikirim dari luar pulau Belitung, yaitu dari Jakarta.
-
tersangka pertama DI alias MA pada sabtu (12/11) dan DA alias BA ditangkap keesokan harinya, Minggu (13/11).
-
Tersangka WD (37) dan DK (24) sempat menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu di rumah rekanannya terletak di Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan.
-
Dua paket kecil narkoba berjenis sabu-sabu, Rabu (13/4/2016) ditemukan dari tersangka WD (37) dan DK (24).
-
Keduanya, tertangkap saat menggunakan barang haram yang masuk golongan satu.
-
Jajaran Polres Belitung, Rabu (13/4/2016) menangkap dua orang yang diduga menggunakan narkoba.
-
Satu dari empat polisi Bangka yang ditangkap atas dugaan penganiyaan terduga narkoba berpangkat Bripda.
-
Empat anggota Satnarkoba Polres Bangka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terduga penyalahgunaan narkoba.