Video

Ini Pernyataan Panglima TNI Soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab BRI

Dua oknum prajurit dimaksud yakni Serka N dan Kopda FH dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus yang menjerat dua oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan dan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN atau BRI Mohamad Ilham Pradipta.

Dua oknum prajurit dimaksud yakni Serka N dan Kopda FH dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.

Yusri mengatakan Agus memerintahkan agar dua prajurit tersebut untuk diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.

"Kemarin sudah dilaksanakan press conference ya di Polda Metro itu terkait dengan kegiatan perkara tersebut. Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Yusri dikutip dari Tribunnews, Selasa (23/9/2025).

Yusri mengatakan sejauh ini belum ada keterlibatan prajurit lain.

Kata dia sementara ini hanya ada dua anggota prajurit yang terlibat yakni Serka N dan Kopda FH.

"Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya Kopda FH dan Serka N saat ini ditahan di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.

Keduanya ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di dalam Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved