Video

Gubernur Hidayat Arsani Akhiri Polemik Plasma Warga dan PT Rebinmas

Suasana Rabu siang menjelang sore di Balai Dusun Aik Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, terasa berbeda dari biasanya.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Suasana Rabu (8/10/2025) siang menjelang sore di Balai Dusun Aik Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, terasa berbeda dari biasanya.

Ratusan warga tampak memadati balai setelah hujan reda, menanti kehadiran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Kedatangannya disambut dengan riuh tepuk tangan, menandai dimulainya babak baru penyelesaian konflik panjang antara masyarakat dan PT Rebinmas Jaya, perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sejak tahun 1992, persoalan mengenai kebun plasma 20 persen antara warga dan perusahaan tak kunjung terselesaikan.

Selama lebih dari tiga dekade, masyarakat menunggu kejelasan hak yang dijanjikan dalam pola kemitraan tersebut.

Namun, Rabu (8/10/2025) menjadi hari yang berbeda, ketika Gubernur Hidayat memimpin langsung mediasi antara warga, pihak perusahaan, dan sejumlah pejabat terkait.

“Kasus ini sudah tiga tahun, tidak nyambung antara warga dengan perusahaan.

Alhamdulillah pertemuan hari ini hanya empat puluh menit selesai,” ujar Hidayat, yang langsung disambut tepuk tangan warga memenuhi balai dusun.

Kehadiran Hidayat bukan hanya untuk menengahi, tetapi juga membuktikan komitmennya menyelesaikan persoalan lama tersebut secara adil.

Ia menyebut sejak awal telah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar persoalan plasma ini tidak terus berlarut.

Dalam forum itu, hadir pula perwakilan PT Rebinmas Jaya, pihak Polres Belitung, Camat Sijuk, serta pengurus Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera sebagai perwakilan masyarakat.

Dari mediasi itu tercapai kesepakatan penting: dilakukan pengukuran ulang terhadap kebun plasma warga untuk menentukan porsi hak yang sebenarnya.

“Nanti akan kita hitung ulang, berapa hak masyarakat sebenarnya.

Insyaallah dengan niat baik, semuanya selesai,” tegas Hidayat.

Sementara itu, Santo selaku perwakilan PT Rebinmas Jaya mengakui bahwa perbedaan data pengukuran menjadi sumber utama masalah.

Menurutnya, perusahaan akan menyesuaikan kembali porsi pembagian hasil dari 60:40 menjadi 80:20 sesuai kesepakatan baru.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur yang turun langsung untuk menyelesaikan sengketa ini.

“Kami berharap masalah ini bisa segera selesai, apalagi Gubernur sudah mengambil alih,” ujarnya.

Ketua Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, Asmadi, menegaskan bahwa tuntutan warga hanyalah keadilan berupa plasma 20 persen dari lahan yang dikelola perusahaan.

Ia menilai pihak perusahaan selama ini memberi jawaban yang tidak pernah jelas dan selalu berubah.

“Sejak tahun 1993 perusahaan buka lahan, kami belum pernah merasakan hasil kemitraan itu,” ungkapnya.

Setelah sekitar empat puluh menit mediasi, Gubernur akhirnya mengumumkan kesepakatan yang ditunggu masyarakat.

Balai dusun pun bergemuruh oleh tepuk tangan dan sorak bahagia warga yang merasa lega.

Sore itu, di bawah langit Aik Kalak yang mulai cerah, pertemuan sederhana itu menjadi simbol harapan baru.

Janji Gubernur pun menggaung, “Dengan niat baik, semuanya bisa selesai.” (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved