Video

Pria 34 Tahun Pencuri Uang Rp300 Juta, Diciduk Tim Opsnal Polres Belitung

Hanya berselang satu hari atau 1x24 jam, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku bernama Hery alias Congek pada Selasa (14/10/2025).

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian uang tunai senilai sebesar Rp300 juta.

Kejadian dilaporkan korban bernama Tito (39) yang tinggal di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Senin (13/10/2025) lalu.

Hanya berselang satu hari atau 1x24 jam, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku bernama Hery alias Congek pada Selasa (14/10/2025).

Lelaki berusia 34 tahun tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Benar, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Made Yudha kepada Pos Belitung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved