Video

5 Fakta Perceraian Raisa dan Hamish Daud Setelah 8 Tahun Menikah

Setelah menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari, teka-teki mengenai rumah tangga Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya terungkap.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza

POSBELITUNG.CO - Setelah menjadi perbincangan hangat selama beberapa hari, teka-teki mengenai rumah tangga Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya terungkap.

Desas-desus yang bermula dari hilangnya foto-foto kebersamaan mereka di media sosial kini menemukan titik terang.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengonfirmasi bahwa Raisa telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud.

Kabar ini pun mengejutkan publik, mengingat keduanya pernah dianggap sebagai pasangan idaman yang kisah cintanya diibaratkan seperti dongeng.

Bahkan, momen pernikahan mereka dulu sempat melahirkan istilah “Hari Patah Hati Nasional” karena dianggap terlalu sempurna.

Namun setelah delapan tahun bersama, perjalanan cinta Raisa dan Hamish tampaknya harus berakhir di meja pengadilan.

Berikut lima fakta di balik perceraian Raisa dan Hamish Daud.

Fakta pertama, gugatan cerai telah didaftarkan sejak 22 Oktober 2025.

Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan adanya berkas gugatan atas nama Raisa Andriana.

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut tercatat secara resmi dalam sistem pengadilan pada tanggal 22 Oktober 2025.

Dengan demikian, rumor yang beredar di media sosial akhirnya terbukti benar adanya.

Fakta kedua, pihak yang mengajukan gugatan adalah Raisa sendiri.

Pengadilan memastikan bahwa kasus ini termasuk kategori gugat cerai, artinya pengajuan dilakukan oleh istri.

Langkah Raisa untuk mengakhiri rumah tangga ini pun menjadi sorotan besar publik, mengingat selama ini mereka dikenal sangat harmonis.

Fakta ketiga, sidang perdana dijadwalkan pada 3 November 2025.

Agenda pertama yang akan dijalankan adalah mediasi antara kedua belah pihak.

Proses ini bertujuan agar hakim dapat mendamaikan pasangan tersebut sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Fakta keempat, gugatan diajukan secara daring melalui sistem e-court.

Abid menuturkan bahwa Raisa tidak datang langsung ke pengadilan, melainkan diwakili oleh kuasa hukumnya yang mendaftarkan gugatan secara online.

Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum kini sudah menyesuaikan dengan era digital.

Fakta kelima, gugatan ini menjadi akhir dari perjalanan cinta mereka selama delapan tahun.

Raisa dan Hamish menikah pada 3 September 2017 dan dikaruniai seorang putri cantik yang menjadi pelengkap kebahagiaan mereka.

Selama bertahun-tahun, keduanya dikenal jauh dari gosip dan selalu tampil romantis di hadapan publik.

Kini, hubungan itu menghadapi ujian terbesar yang akan menentukan masa depan mereka dan sang anak.

Publik pun hanya bisa berharap agar keputusan pengadilan membawa hasil terbaik bagi keduanya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 5 Fakta Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Daftar Gugatan Sejak 22 Oktober, 8 Tahun Berujung Pisah

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved