Video
Nikita Mirzani Tersenyum Semringah, Padahal Sang Artis Divonis 4 Tahun Penjara
Meski begitu, Nikita Mirzani tampak lega dan bahkan bereaksi tersenyum semringah mendapatkan vonis 4 tahun penjara hingga denda tersebut.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO -- Setelah berbulan-bulan menjalani persidangan, akhirnya Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara.
Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Adapun vonis hukuman tersebut dinyatakan lewat sidang putusan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam uraian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara.
Tak hanya penjara, Nikita juga dimintai denda sebanyak Rp1 miliar atau kurungan penjara selama 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda pidana itu tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ungkap majelis hakim dalam persidangan hari ini, Selasa (28/10/2025) lalu.
Meski begitu, Nikita Mirzani tampak lega dan bahkan bereaksi tersenyum semringah mendapatkan vonis 4 tahun penjara hingga denda tersebut.
Pasalnya, vonis yang diterima Nikita itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni penjara selama 11 tahun.
Dalam vonisnya, hakim menyebut Nikita terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Setelah mendengar vonisnya selama 4 tahun, Nikita langsung menengok ke arah keluarganya yang hadir.
Nikita tampak tersenyum riang setelah persidangan.
Sambil berlari kecil, Nikita menghampiri keluarga serta sahabatnya yang datang ke persidangannya.
Terlihat pula adik Nikita, Lintang yang langsung memeluk sang kakak usai vonis.
Atas vonis empat tahun tersebut, Nikita tampaknya sudah memperkirakannya.
"Biasa aja, alhamdulillah kan," kata Nikita Mirzani.
Namun diungkap Nikita, seharusnya ia tidak mendapatkan vonis penjara alias bebas.
Karena menurut Nikita, dirinya tidak memeras siapapun.
"Sebetulnya harusnya enggak segitu vonisnya ya kalau semua berjalan dengan lancar. Tapi enggak apa-apa itu kan hak hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.
Tak menyerah, Nikita mengaku akan melanjutkan kasusnya itu hingga ke tingkat kasasi.
Nikita masih ngotot bahwa dirinya tidak memeras dan tidak membuka rahasia siapapun.
"Abis ini masih ada banding, kasasi, kita lihat aja. Iya lah (keberatan), orang enggak ada yang maksa, buka rahasia? rahasia apa yang dibuka? kan memang skincare-nya berbahaya, tidak BPOM, BPOM sendiri yang buka, tapi kita hargai aja keputusan hakim," ungkap Nikita. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang,
| Purbaya Optimis Ekonomi Pulih, Tapi Anak Sulungnya Ramal Krisis Besar Dunia |
|
|---|
| Eks Kepala Komunikasi Kepresidenan Disorot, Kritik Menkeu Purbaya Dinilai Tak Etis |
|
|---|
| Amanda Manopo dan Kenny Austin Bongkar Biaya Pernikahan, Tembus Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Saut Situmorang Sindir KPK Takut Usut Kasus Korupsi Proyek Whoosh Rp100 Triliun |
|
|---|
| Nasib Harta Sandra Dewi yang Disita Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Terungkap Fakta Terbaru |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.