Ia menutup pernyataannya dengan mempertanyakan apakah sosok Soeharto benar-benar mewakili nilai perjuangan bangsa atau justru menjadi simbol dari represi dan pelanggaran HAM di masa lalu.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 tokoh, termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
- Fraksi PDIP melalui Andreas Hugo Pareira mengkritik keputusan tersebut karena menilai Soeharto memiliki catatan pelanggaran HAM berat.
- Andreas menilai gelar Pahlawan Nasional seharusnya mencerminkan nilai moral dan persatuan bangsa, bukan sosok yang memiliki sejarah kelam.
- Ia menyinggung catatan Komnas HAM dan Kontras yang mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran HAM selama Orde Baru.
- Kontras mencatat setidaknya 10 kasus besar, termasuk tragedi 1965, penembakan misterius 1981–1985, Peristiwa Tanjung Priok, dan Talangsari.
- Dugaan pelanggaran lain mencakup kebijakan DOM di Aceh dan Papua yang menimbulkan banyak korban jiwa dan penyiksaan.
- Tragedi Kudatuli 1996, penculikan aktivis 1997–1998, Peristiwa Trisakti, dan kerusuhan Mei 1998 turut dikaitkan dengan masa pemerintahan Soeharto.
- Andreas menilai gelar tersebut justru bisa membuka luka lama dan melemahkan pendidikan moral bangsa.
- Ia menegaskan penghargaan seharusnya memperkuat kesadaran sejarah dan nilai perjuangan, bukan menutupi sisi kelam masa lalu.
- Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh bagi bangsa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Legislator PDIP Ungkap Pelanggaran HAM saat Orde Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.