Video
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Soroti Pelanggaran HAM Orde Baru
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
Ringkasan Berita:
- Andreas menyinggung soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa Soeharto, era Orde Baru.
- Andreas juga menyinggung sejumlah kasus pelanggaran HAM yang ditudingkan kepada Soeharto.
- Setidaknya ada 10 kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan Soeharto saat berkuasa menurut catatan Kontras.
POSBELITUNG.CO - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Menurutnya, keputusan tersebut harus dipertimbangkan secara hati-hati karena Soeharto memiliki catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang cukup panjang selama masa Orde Baru.
Andreas menilai, gelar pahlawan nasional bukan hanya penghargaan simbolik, tetapi juga representasi nilai moral dan sejarah bangsa.
Karena itu, negara seharusnya berhati-hati dalam memberikan penghormatan kepada tokoh yang memiliki rekam jejak kontroversial.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait pemberian gelar harus mempertimbangkan objektivitas moral dan etika bernegara agar tidak menodai pendidikan kebangsaan.
Andreas juga mengingatkan bahwa Soeharto memiliki sejarah kelam yang tidak bisa diabaikan, baik dalam hal pelanggaran HAM maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, semangat penghargaan terhadap pahlawan seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan menjadi pembelajaran bagi generasi muda, bukan justru membuka luka lama bangsa.
Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terdapat setidaknya sepuluh kasus pelanggaran HAM berat yang diduga terjadi pada masa kekuasaan Soeharto.
Mulai dari peristiwa penangkapan dan pembunuhan massal di Pulau Buru pada tahun 1965, kebijakan penembakan misterius pada awal 1980-an, hingga tragedi Tanjung Priok dan Talangsari yang menelan banyak korban jiwa.
Selain itu, kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dan Papua juga menimbulkan penderitaan panjang bagi masyarakat sipil.
Andreas menambahkan, kasus penculikan aktivis, peristiwa Trisakti, serta kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti nyata bahwa masa pemerintahan Soeharto diwarnai kekerasan dan penindasan terhadap rakyat.
Ia menilai, dengan berbagai catatan tersebut, Soeharto tidak layak disebut pahlawan karena banyak kebijakannya justru merugikan bangsa sendiri.
“Penghargaan terhadap tokoh bangsa seharusnya memperkuat keutuhan sejarah, bukan menimbulkan kontroversi baru,” ujar Andreas.
Menurutnya, pahlawan nasional seharusnya menjadi simbol moral bangsa yang mencerminkan perjuangan untuk keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi.
Andreas menegaskan, pemberian gelar kepada Soeharto justru berpotensi melemahkan nilai-nilai tersebut.
Ia menutup pernyataannya dengan mempertanyakan apakah sosok Soeharto benar-benar mewakili nilai perjuangan bangsa atau justru menjadi simbol dari represi dan pelanggaran HAM di masa lalu.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 tokoh, termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
- Fraksi PDIP melalui Andreas Hugo Pareira mengkritik keputusan tersebut karena menilai Soeharto memiliki catatan pelanggaran HAM berat.
- Andreas menilai gelar Pahlawan Nasional seharusnya mencerminkan nilai moral dan persatuan bangsa, bukan sosok yang memiliki sejarah kelam.
- Ia menyinggung catatan Komnas HAM dan Kontras yang mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran HAM selama Orde Baru.
- Kontras mencatat setidaknya 10 kasus besar, termasuk tragedi 1965, penembakan misterius 1981–1985, Peristiwa Tanjung Priok, dan Talangsari.
- Dugaan pelanggaran lain mencakup kebijakan DOM di Aceh dan Papua yang menimbulkan banyak korban jiwa dan penyiksaan.
- Tragedi Kudatuli 1996, penculikan aktivis 1997–1998, Peristiwa Trisakti, dan kerusuhan Mei 1998 turut dikaitkan dengan masa pemerintahan Soeharto.
- Andreas menilai gelar tersebut justru bisa membuka luka lama dan melemahkan pendidikan moral bangsa.
- Ia menegaskan penghargaan seharusnya memperkuat kesadaran sejarah dan nilai perjuangan, bukan menutupi sisi kelam masa lalu.
- Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara menyampaikan penghargaan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh bagi bangsa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Legislator PDIP Ungkap Pelanggaran HAM saat Orde Baru
| Hidayat Arsani Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Bangka Belitung |
|
|---|
| Sule Akui 3 Tahun Sepi Job, Apa Hubungannya dengan Kiky Saputri? |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Dosen di Jambi, Bripda Waldi Resmi Dipecat, Keluarga Korban Ungkap Rasa Syukur |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Desak Bupati Bangka Segera Usulkan WPR |
|
|---|
| Raffi Ahmad Kunjungi Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sampaikan Dukungan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.