Video

Wali Kota Medan Tanggapi Penahanan 2 Kadis Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Wali Kota Medan memberikan tanggapan resmi setelah dua pejabat Pemerintah Kota Medan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Medan terkait dugaan korupsi

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

Ringkasan Berita:
  • Dua pejabat Pemko Medan, Benny Iskandar Nasution dan Erwin Saleh, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024.
  • Kasus korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar dari total anggaran Rp 4,8 miliar.
  • Kedua tersangka ditahan Kejari Medan, kecuali Erwin yang tidak hadir dan hanya mengirim penasihat hukum dengan alasan sakit.

 

POSBELITUNG.CO - Wali Kota Medan memberikan tanggapan resmi setelah dua pejabat Pemerintah Kota Medan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Medan terkait dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024.

Pejabat yang ditahan tersebut adalah Benny Iskandar Nasution selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan serta Erwin Saleh yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran penyelenggaraan Medan Fashion Festival tahun 2024 yang merugikan negara sekitar Rp1,1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada Kejari Medan.

Ia menuturkan bahwa pemerintah kota menghormati langkah hukum yang dilakukan jaksa dan yakin lembaga tersebut akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Rico menekankan pentingnya integritas bagi seluruh ASN agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Ia menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Pemko Medan agar selalu bekerja secara profesional dan menjunjung etika birokrasi.

Wali Kota juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada prinsip good governance.

Ia meminta Inspektorat Kota Medan memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah demi mencegah terulangnya kasus serupa.

Rico menambahkan bahwa pengawasan internal harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaan tugas di tiap organisasi perangkat daerah tetap berada di jalur yang benar.

Sebelumnya, Kejari Medan mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival.

Kejari menyebut bahwa kegiatan tersebut memiliki anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan setelah dilakukan audit bersama Inspektorat, ditemukan kerugian negara mencapai Rp1.132.000.000.

Kajari Medan Fajar Syah Putra mengungkap bahwa selain Benny Iskandar Nasution, penyidik juga telah menetapkan seorang pelaksana kegiatan berinisial MH dari CV Global Mandiri.

Sementara itu, Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan tidak hadir dalam pemanggilan sehingga belum dilakukan penahanan terhadapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved