Video
Satgas PKH Amankan 9 Ekskavator di Tambang Ilegal Desa Perlang Bangka Tengah
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengamankan sejumlah ekskavator di lokasi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Perlang
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita
Ringkasan Berita:
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengamankan sembilan ekskavator di lokasi tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.
- Ekskavator ditemukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga untuk menghindari penindakan.
- Koordinator Satgas PKH Babel, Kolonel Amrul Huda, menyebut alat berat diduga sengaja disembunyikan pelaku tambang ilegal.
POSBELITUNG.CO – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengamankan sejumlah ekskavator di lokasi aktivitas pertambangan ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam penindakan tersebut, Satgas PKH berhasil mengamankan sembilan unit alat berat jenis ekskavator di area pertambangan ilegal.
“Sembilan alat berat ini kami temukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga,” kata Kolonel Amrul Huda, Koordinator Wilayah Satgas PKH Babel, Minggu (22/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaku penambangan pasir timah ilegal diduga sengaja menyembunyikan alat berat tersebut untuk mengelabui petugas. Berdasarkan penyelidikan sementara, ekskavator yang diamankan itu diduga milik TY dan IB, warga Desa Perlang, yang dengan sengaja menyembunyikan alat berat di sekitar lokasi.
“Kami terus menelusuri pemilik, termasuk pemodal dari tambang ilegal ini,” ujarnya.
Satgas PKH menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus berlanjut sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan menjaga kelestarian hutan negara dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Aktivitas tambang sudah kami hentikan dan seluruh barang bukti diamankan. Beberapa temuan belum dapat kami buka karena masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan aktivitas penambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan cukup parah, khususnya di Provinsi Babel.
Penggunaan alat berat diyakini mempercepat kerusakan seperti degradasi tanah, erosi, pencemaran sungai, serta meninggalkan lubang-lubang besar tanpa proses reklamasi.
“Pemulihan kawasan seperti ini membutuhkan biaya sangat besar, waktu yang lama, dan bahkan bisa menimbulkan dampak ekologis yang tidak dapat dipulihkan,” tambahnya.
Sebagai informasi, total alat berat yang telah diamankan Satgas PKH dari berbagai lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Bangka Tengah kini mencapai 32 unit.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Ringkasan Berita:
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengamankan sembilan ekskavator di lokasi tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.
- Ekskavator ditemukan tersembunyi di dalam hutan dan di samping rumah warga untuk menghindari penindakan.
- Koordinator Satgas PKH Babel, Kolonel Amrul Huda, menyebut alat berat diduga sengaja disembunyikan pelaku tambang ilegal.
- Alat berat yang disita diduga milik warga berinisial TY dan IB dari Desa Perlang.
- Satgas PKH masih menelusuri pemilik dan pemodal yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
- Operasi penertiban dilakukan sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk menjaga kelestarian hutan negara.
- Seluruh aktivitas tambang ilegal di lokasi sudah dihentikan dan barang bukti diamankan.
- Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan parah, seperti erosi, pencemaran sungai, dan lubang bekas galian.
- Satgas PKH menyebut kerusakan ekologis akibat tambang ilegal membutuhkan biaya besar dan waktu lama untuk dipulihkan.
- Total alat berat yang sudah diamankan Satgas PKH di Bangka Tengah dari berbagai lokasi mencapai 32 unit.
| Pelaku Curat di Pangkalpinang Diringkus Polisi, Penangkapan Diwarnai Aksi Kejar-kejaran |
|
|---|
| Ruben Onsu Dua Bulan Tak Jumpa Anak, Sarwendah Sebut Ada Fakta Berbeda |
|
|---|
| Kronologi Kasus Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Gunung Semeru Erupsi, Kondisi Kesehatan Anak di Pengungsian Butuh Perhatian, Minim Popok dan Susu |
|
|---|
| Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Punya 5 Tambang dan Harta Rp972 Miliar |
|
|---|