Video

Video: Saksi Y Diperiksa Bareskrim 10 Jam Imbas Dugaan Akses Ilegal CCTV Inara Rusli

Sebanyak 10 rekaman rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang tersebar kini menjadi sorotan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah

POSBELITUNG.CO -- Sebanyak 10 rekaman rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang tersebar kini menjadi sorotan.

Diduga dia bersama Insanul Fahmi.

Rekaman CCTV itu kini disoal Wardatina Mawa hingga muncul tuduhan perzinahan.

Rupanya, rekaman CCTV itu berawal dari ponsel ART yang dipinjam sopir.

Laporan Inara Rusli terkait dugaan illegal access CCTV di rumahnya masih pada tahapan penyelidikan kepolisian.

Mantan sopir Inara Rusli bernama Agung yang pertama kali mengetahui keberadaan rekaman CCTV telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

Perkembangan terbaru terungkap setelah mantan asisten rumah tangga (ART) milik Inara Rusli berinisial Y menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam pada Jumat (13/2/2026).

Dalam proses tersebut, Y yang menjadi saksi kunci mengaku bahwa telepon genggam pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara berinisial A untuk memindahkan data dari memori CCTV.

Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, menjelaskan bahwa kliennya menerima sekitar 26 pertanyaan dari penyidik guna mendalami kronologi pengambilan 10 file rekaman video tersebut.

Selain dimintai keterangan, ponsel milik Y juga diperiksa untuk menelusuri jejak transfer data.

Isa menerangkan bahwa perangkat milik sopir A tidak dapat langsung membaca memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara karena masalah kompatibilitas.

Oleh sebab itu, ponsel Y digunakan sebagai media perantara.

Rekaman dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Y, kemudian ditransfer lagi ke perangkat A menggunakan kabel OTG.

(Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved