Video

Video: Mabes Polri Bongkar Pabrik Timah Ilegal Jaringan Internasional di Belitung Timur

Dittipidter Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan timah ilegal jaringan Internasional.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
​MEJA GOYANG – Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, bersama jajaran saat meninjau mesin meja goyang di Desa Mayang, Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026). Alat ini digunakan untuk memurnikan bijih timah sebelum diselundupkan ke Malaysia. 

POSBELITUNG.CO -- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan timah ilegal jaringan Internasional.

Tak tanggung-tanggung kasus yang semula terungkap di wilayah Batam itu, ternyata memiliki pabrik pengolahan timah sendiri.

Pabrik pengolahan pemurnian biji timah itu, berada di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur.

Negara tujuan pengiriman pasir timah ilegal ini adalah Malaysia.

Dari keterangan pelaku, pengiriman pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ini sudah terjadi sebanyak 4 kali.

Satu kali pengiriman sebanyak 15 ton timah, sehingga 60 ton pasir timah ilegal kini berada di smelter Malaysia.

Polisi baru-baru ini mengamankan dua tersangka dari Belitung yaitu berinisial A dan M.

Diduga pelaku tersebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan mitra resmi, namun justru menyimpangkan hasilnya untuk diselundupkan ke Malaysia.

Sosok A ini, merupakan tersangka baru dari hasil pengembangan tujuh orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan oleh Bareskrim Polri.

Dittipidter Bareskrim Polri, bersama dengan Polres Belitung dan Polres Belitug Timur dipimpin langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni telah melakukan pengecekan, serta penyitaan terhadap pabrik ataupun tempat pemurnian biji timah, menggunakan alat yang dikenal sebagai meja goyang.

Saat polisi masuk ke lokasi, semua peralatan masih tertata rapi, hanya saja sudah tak digunakan. Seluruh pabrik atau tempat pengolahan pasir timah itu, telah dipasang polisi police line.

(Posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved