Video

Polisi Angkut 20 Set Mesin Tambang saat Razia dan Penambang Sedang Tidak Ada di Tempat

Saat tim tiba di lokasi, memang tidak ada aktivitas penambangan, tetapi mesin beserta peralatan tambang masih berderet

Tayang:
Penulis: Hendra | Editor: Hendra

POSBELITUNG.CO, Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Polairud Polres Belitung, Polsek Membalong dan Dit Polairud Polda Babel melaksanakan penertiban tambang ilegal di wilayah Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung pada Minggu (15/3/2026).

Kali ini, dua area yang menjadi sasaran yaitu aliran Sungai Kampung Baru, Dusun Ulim dan perairan laut DusunUlim. Hasilnya, 20 set mesin tambang beserta peralatannya diamankan ke Mapolres Belitung. 

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan penertiban dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dengan cara membagi 2 tim.

Berdasarkan hasil penertiban, memang tidak ada satupun penambang yang diamankan.

Saat tim tiba di lokasi, memang tidak ada aktivitas penambangan. Tetapi, mesin beserta peralatan tambang masih berderet di lokasi tersebut. 

Ia menambahkan sebelumnya, jajaran Sat Reskim sudah mendapatkan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang di lokasi tersebut. Bahkan informasi terakhir, kemarin masih terjadi aktivitas tambang. 

Yudha mengimbau kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas tambang di area pantai dan sungai. 

Sebab, aktivitas ilegal tersebut dapat merusak ekosistem alam dan berdampak pada ekonomi khususnya masyarakat nelayan. 

(Posbelitung.co) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved