Pilkada Beltim 2015

42 Warga Lipat Surat Suara Pilkada Beltim

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Kabupaten Beltim tengah melakukan proses pelipatan surat suara, Senin (9/11/2015).

Penulis: Dede Suhendar |
google
Divisi Perencana Keuangan dan Logistik KPUD Beltim, Rizal menunjukkan surat suara rusak yang ditemukan saat proses pelipatan surat suara, Senin (9/11/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KUPD) Kabupaten Beltim tengah melakukan proses pelipatan surat suara, Senin (9/11/2015).

Proses dilakukan di ruang depan Kantor KPUD yang beralamat di Jalan Komplek Bukit Samak, Desa Lalang, Kecamatan Manggar.

Tercatat sekitar 42 orang mengerjakan pelipatan tersebut yang terbagi menjadi tujuh kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari enam orang. Setiap orang diberikan bayaran Rp 250 rupiah perlembar kertas suara.

Menurut Rizal, Divisi Perencana Keuangan dan Logistik KPUD Beltim menargetkan proses pelipatan kertas suara selesai selama empat hari.

Sementara ini sampai pada pukul 15.00 WIB, telah ditemukan enam lembar surat suara rusak, dengan ciri kosong, bernoda tinta serta kotor.

"Kalau hari ini baru mulai sejak pukul 01.00 WIB tadi, karena sebelumnya ada pengarahan untuk parpol, jadi kami tunda. Kalau besok kami mulai dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB lanjut jam 19.30 WIB sampai 22.00 malam," ujarnya.

Ia menambahkan setelah proses pelipatan selesai, kertas rusak akan kembali dihitung. Kemudian perusahaan yang ditunjuk akan kembali diminta cetak ulang sesuai dengan data tersebut.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved