Polisi Sebut Kasus Bocah Imut Kimora Bukan Penculikan
Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menegaskan bahwa kasus Kimora alias Kimmy bukan kasus penculikan.
POSBELITUNG.COM, TANGSEL - Kapolresta Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menegaskan bahwa kasus Kimora alias Kimmy bukan kasus penculikan.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang bocah berusia 2 tahun bernama Kimora tengah menjadi rebutan.
Kimmy, panggilan Kimora, diduga diperebutkan antara orangtua kandungnya, yang bernama Mira dan Taufik dengan majikan orangtuanya.
"Kalau ini kasus penculikan, majikannya harusnya sudah berani lapor ke kantor polisi untuk ditindaklanjuti. Tapi sejauh ini mereka belum ke Polres Tangsel. Hanya ramai di sosial media saja. Mungkin mereka sudah ke Polsektro Pondok Aren, " kata Ayi, Senin (14/3/2016).
