(Video) Bocah 9 Tahun Tepergok Polisi Nongkrong di Warnet Hingga Tengah Malam
Aparat kepolisian Polres Belitung, Sabtu (26/3/2016) melakukan patroli cipta kondisi bukan hanya menuju kamar kost maupun penginapan
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Aparat kepolisian Polres Belitung, Sabtu (26/3/2016) melakukan patroli cipta kondisi bukan hanya menuju kamar kos maupun penginapan di wilayah Tanjungpandan.
Namun polisi juga mendatangi sebuah warnet dan tempat anak-anak muda di Desa Air Raya biasa nongkrong. Didua tempat ini, polisi mendapati sejumlah pelajar sedang nongkrong hingga larut malam.
Di warnet misalkan, polisi mendapati seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun. Sehingga secara spontan, Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar meminta pelajar itu untuk pulang kerumah, mengingat waktu sudah larut malam.
Di lokasi tempat tongkrongan, polisi juga menyampaikan himbauan kepada sejumlah remaja, agar tidak nongkrong hingga terlalu malam.
Selanjutnya tujuh remaja, yang masih sekolah itu diminta oleh perwira kepolisian, untuk segera pulang.
LIhat videonya disini: