Lipsus Dana Desa
Jaksa Panggil Pejabat Desa Belitung Soal Pengelolaan Anggaran Desa
Dua pejabat desa di wilayah Kebupaten Belitung dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan, Rabu (13/4/2016).
Penulis: Dede Suhendar |
Kades Waswas Kelola Anggaran
*Sejumlah Aparatur Desa Dipanggil Jaksa
*Kucuran Dana Melimpah Jadi Sorotan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Dua pejabat desa di wilayah Kebupaten Belitung dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan, Rabu (13/4/2016).
Keduanya adalah Kepala Desa (Kades) Aik Ketekok Haryadi dan Penjabat (Pj) Desa Buluh Tumbang Agus Triyadi. Sebelumnya, sejumlah kades sudah ada yang dipanggil jaksa.
Haryadi yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Wilayah Belitung menyebutkan, isi surat panggilan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) 2014. Ia sendiri bingung mengapa jaksa menanyakan perihal tersebut.
"Iya, ndak tahu (tujuan pemanggilan)," ujarnya seraya mengerenyitkan dahi saat ditanya posbelitung.com.
Sebelum dilakukan pemeriksaan pada hari itu, Haryadi dan Agus menunggu lebih dari setengah jam. Sebab, jajaran Kejari Tanjungpandan sedang melakukan rapat internal.
Pukul 10.05 WIB, setelah rapat usai, keduanya kemudian memasuki ruangan Kasi Intel Ahmad Arif SH.
Saat menanyakan pada Arif perihal pemanggilan kedua pejabat tersebut, Arif tidak memberikan keterangan banyak. Menurutnya hal tersebut masih dalam proses, yaitu mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data.
"Nanti kalau dinaikkan statusnya, baru kami kasih. Ini kan bukan konsumsi publik," ujarnya sembari menambahkan pemeriksaan akan berlangsung cukup lama hingga pukul 15.00 WIB.
Sehari sebelum dipanggil jaksa, Haryadi menyatakan, aparatur desa waswas dalam mengelola anggaran desa. Dalam hal ini, kepala desa dan bendahara yang terlibat langsung dalam sejumlah anggaran tersebut.
Menurutnya, aparatur desa bukan ketakutan, tetapi waktunya kurang tepat. Terlebih pada awal 2016 belum satupun anggaran yang masuk ke kas desa, karena belum pencairan.
"Menteri Desa kemarin kan sudah jelas mengatakan, jangan mencari cari kesalahan desa. Jadi sekarang ini kami juga bingung," katanya.
Bahkan menurutnya, banyak oknum mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) datang mengorek kinerja aparatur desa. Padahal, sebenarnya sudah tersedia lembaga yang memang bertugas mengawasi keuangan desa.
"Terkadang kami emosi juga, sampai hal hal kecilpun ditanyakan. Kan sudah ada tim audit keuangan," ucapnya.
Ia mengakui saat ini desa memang memiliki anggaran yang melimpah yang bersumber dari APBD, APBN, maupun bantuan gubenur. Namun, semenjak itu pula, aparatur desa menjadi sorotan, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
