Breaking News Solar
Polisi Amankan 1.2 Ton Solar yang Dalam Jeriken
Jeriken-jeriken berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar itu berjumlah sekitar 60 jeriken atau sekitar 1.200 liter.
Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Capt foto : Penyidik Subdit IV Ditkrimsus Polda Babel, AKP Erlichson (kiri), Rabu (7/12/2016) menunjukan barang bukti yang diamankan. Pos Belitung/Disa Aryandi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Puluhan jeriken berukuran 20 liter, berderet di bagian bak belakang truk Dalmas Polres Belitung.
Jeriken-jeriken berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar itu berjumlah sekitar 60 jeriken atau sekitar 1.200 liter.
BBM itu diamankan oleh personel Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) dari Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), terletak di Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
"Ini kami amankan dulu. Kami akan proses lebih lanjut, dan belum ada tersangka," kata penyidik Subdit IV Ditkrimsus Polda Babel, AKP Erlichson kepada Posbelitung.com, Rabu (7/12/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/barang-bukti-solar_20161207_121443.jpg)