Breaking News
Seremnya Lihat VIDEO Tukul yang Diduga Dipakai Pelaku untuk Memukul Bocah Yatim Itu
Tukul tersebut diduga menjadi alat yang digunakan NI (32) untuk memukul keponakannya yang masih berusia sembilan tahun.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Satu buah tukul bergagang kayu kecokelatan disita dan berada di ruang Unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung, Rabu (4/1/2017).
Tukul tersebut diduga menjadi alat yang digunakan NI (32) untuk memukul keponakannya yang masih berusia sembilan tahun.
"Kami amankan barang bukti satu buah tukul. Itu untuk pelaku memukul korban dan mengakibatkan korban luka gelam di bagian tangan," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugroho kepada Posbelitung.com, Rabu (4/1/2017).
Baca: Kasihan Bocah Ini! Sudah Ditinggal Orangtua, Kini Dipukuli Pria yang Merawatnya
Selain itu, kata Siswo, pelaku memukul bagian lainnya seperti di bagian muka dan kepala korban. Namun pukulan itu, hanya dilakukan dengan tangan kosong.
"Tidak satu bagian saja, tapi ada bagian-bagian lainnya yang dipukul. Kami juga sudah melakukan visum kepada korban," jelasnya.
Perempuan yang berusia sembilan tahun itu, masih menempuh pendidikan di kelas empat Sekolah Dasar (SD).
Baca: Ibu dan Anak Ini Dicekik Lalu Dibungkus Karung dan Dibenamkan, Ini Alasan Pelakunya
Perempuan bertubuh mungil itu, selama ini memang hidup dengan pelaku NI dirumahnya, terletak di Jalan Murai, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Gadis berambut lurus tersebut, telah ditinggalkan oleh ibunya sekitar empat tahun lalu, lantaran meninggal dunia. Sedangkan sang ayah sudah meninggalkannya keluar daerah. (*).