VIDEO Janda dan Calon Duda Tepergok Berduaan Ada Juga Pemuda Mabuk, Ini Identitas Mereka
Terdapat empat orang pria, dan satu orang wanita, Kamis (5/1/2017) berada di kantor Satpol PP Kabupaten Belitung.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Terdapat empat orang pria, dan satu orang wanita, Kamis (5/1/2017) berada di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung.
Mereka diangkut petugas, lantaran kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) berjenis arak, dan berada dalam satu rumah, tanpa hubungan suami istri.
Khusus untuk yang mengkonsumsi miras, yaitu tiga orang berinisial KO (18), dan RI (19). Kedua orang ini merupakan warga Jalan Raya Manggar, Desa Buluh Tumbang, dan satu orang lainnya yaitu Reza (21) warga Jalan Marakas, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Sedangkan yang terlibat diduga telah melakukan perselingkuhan, yaitu wanita berinisial YA (31) warga asal Pongok, Kecamatan Lepar Pongok, Bangka Selatan (Basel), dan Agus Rahman (39), warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.
Baca: Tiga Pemuda Nongkrong dan Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Belitung
"Untuk dugaan perselingkuhan itu, untuk yang wanitanya memang berstatus janda. Tapi untuk prianya masih dalam proses perceraian, dan baru empat bulan ditinggalkan istrinya ke Pulau Jawa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Kamis (5/1/2016).
Semula, petuga membawa lima orang itu tadi malam dilokasi dan tempat berbeda. Khusus untuk tiga orang pemuda, petugas mendapati sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dibagian taman area terminal Tanjungpandan, Belitung, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lesung Batang.
Sedangkan untuk dua orang yang diduga berada dalam satu rumah tanpa ikatan suami istri hingga larut malam, petugas mendapati disalah satu kontrakan, beralamatkan di Jalan Gatot Subroto, Gang Miun, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. (*).